
Bogor, 5 Oktober 2025 — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor, Deden, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik dugaan penahanan ijazah lulusan yang sempat viral di media sosial. Deden menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa, termasuk yang menjadi sorotan publik.
Klarifikasi ini disampaikan setelah proses mediasi yang melibatkan wali murid yang bersangkutan dan difasilitasi oleh pihak sekolah pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Deden menjelaskan, isu yang beredar luas di media sosial mengenai penahanan ijazah siswa Yuda dan Yudi sebelumnya viral di platform media sosial dan beredar di masyarakat tidak benar.
Menurutnya, setiap lulusan yang ingin mengambil ijazah asli hanya perlu datang ke sekolah pada hari kerja dan menunjukkan bukti kelulusan.
“Saya kesampingkan semua persyaratan (administrasi) yang mungkin sempat disepakati sebelumnya. Cukup datang ke kantor, dan bawa Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk mengambil ijazah,” tegas Deden di MAN 4 Bogor, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, jika ijazah siswa masih berada di sekolah, hal itu disebabkan siswa yang bersangkutan belum mengambilnya, bukan karena penahanan. Pihak sekolah, kata Deden, telah berulang kali mengeluarkan pengumuman agar ijazah segera diambil.
“Pengambilan ijazah bisa dilakukan pada hari Senin sampai Jumat, bukan di hari libur. Kami sudah melakukan pengumuman beberapa kali terkait prosedur ini,” jelasnya.
Terkait adanya tuduhan bahwa pihak sekolah meminta sejumlah uang untuk pengambilan ijazah, Deden membantah keras tudingan tersebut.
“Tudingan itu ternyata tidak benar. Wali murid yang bersangkutan telah menemui saya secara langsung dan disaksikan oleh media. Saya tegaskan, sekolah tidak pernah meminta uang untuk penyerahan ijazah,” ujar Kepala Sekolah.
Deden juga menyinggung pemberitaan yang menurutnya perlu diklarifikasi karena menyangkut nama baik dirinya dan institusi sekolah.
“Saya meminta agar berita ini disajikan seimbang. Saya tidak pernah bertindak menahan ijazah,” ungkapnya.
Menurut Deden, polemik ini berawal dari diskusi yang belum mencapai mufakat antara bendahara komite sekolah dengan salah satu pihak media yang datang. Ia menekankan bahwa keputusan final terkait kebijakan sekolah ada pada Kepala Sekolah, bukan komite.
Deden berharap mediasi dan klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang beredar dan menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik antara wali murid dan seluruh pihak MAN 4 Bogor.
“Masuk (sekolah) baik-baik, lulus pun baik-baik. Saya terbuka (welcome) bagi siapa saja yang ingin mengambil ijazahnya, silakan datang ke sekolah,” pungkasnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Abdul Jabar