Nabire, Papua Tengah – 20 November 2025- Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Papua Tengah resmi digelar pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, yang juga menjadi inisiator utama penyusunan regulasi tersebut.
Dalam sambutannya, Nancy menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk membangun kerangka hukum yang kuat dalam mencegah kekerasan, melindungi korban, serta memperkuat posisi perempuan dan anak dalam kehidupan sosial budaya di Papua Tengah.
Nancy menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan konsultasi publik, DPR Papua Tengah telah mengadakan rapat internal yang membahas substansi awal Ranperda. Hasil rapat tersebut menjadi dasar penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang kini sedang difinalisasi.
“Konsultasi publik ini adalah tahap krusial untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya teknis, tetapi benar-benar selaras dengan konteks sosial, budaya, serta kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” ujar Nancy.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik budaya yang berpotensi merugikan perempuan di beberapa wilayah Papua. Menurutnya, perubahan harus dilakukan melalui pendekatan edukatif yang tetap menghormati adat setempat.
“Perempuan sering dianggap kelas dua, padahal mereka adalah penjaga budaya dan generasi. Ranperda ini ingin melestarikan adat yang baik sekaligus memperbaiki praktik yang merugikan perempuan,” tegasnya.
Sebelum konsultasi publik, pada 3 November 2025 Nancy telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara daring. Acara tersebut dibuka oleh Wamen KPPA, Veronica Tan, dan menghadirkan berbagai tokoh serta lembaga pemerhati isu perempuan dan anak, termasuk Eva Sundari, BRIN, dan sejumlah mitra lainnya. Dalam arahannya, Veronica menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sebagaimana tertuang dalam RPJMN.
Selama sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai masukan mulai dari penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, keterlibatan pemerintah desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, hingga pentingnya kolaborasi dengan tokoh adat dan agama dalam penerapan Perda nantinya.
DPR Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Ranperda ini melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, hingga kemitraan lintas sektor. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif mewujudkan Papua Tengah yang aman, adil, dan protektif bagi perempuan dan anak.
Tahapan selanjutnya setelah konsultasi publik adalah harmonisasi Ranperda bersama Kemenkum Papua, sebelum dibawa ke Paripurna Tingkat II dan dilanjutkan proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Produk Hukum Daerah. Nancy Natalia Raweyai Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah
Publisher -Red
Reporter CN Nasional – Dena
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










