BATAM –22 Januari 2025– Ratusan warga Kecamatan Batu Ampar yang tergabung dari Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah dipastikan akan turun ke jalan melakukan aksi damai pada Kamis, 22 Januari 2026. Aksi massa ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap krisis air bersih yang telah mendera wilayah mereka selama berbulan-bulan tanpa adanya solusi konkret dari otoritas terkait.
Massa direncanakan akan mendatangi dua titik sentral, yakni Gedung DPRD Kota Batam dan Kantor Pemerintah Kota Batam, guna menuntut tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga negara.
Koordinator Lapangan Aksi, Syamsuddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena jalur komunikasi formal yang selama ini ditempuh tidak kunjung membuahkan hasil.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah jeritan hati warga atas pembiaran hak dasar yang dijamin undang-undang. Air adalah sumber kehidupan, namun selama berbulan-bulan kami dibiarkan kesulitan tanpa kejelasan,” ujar Syamsuddin dalam keterangan resminya, Rabu (21/1).
Keputusan untuk menggelar aksi massa ini diambil secara kolektif melalui rapat besar warga yang melibatkan para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta didampingi oleh LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP).
Perwakilan LSM-TKP, Haris, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian melalui Polresta Barelang sempat menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui jalur audiensi atau diskusi terbatas. Namun, warga bergeming karena merasa audiensi selama ini hanya berakhir pada janji manis tanpa realisasi di lapangan.
“Kami menghargai imbauan dari pihak kepolisian. Namun, warga sudah sepakat bahwa suara ini harus didengar secara langsung oleh pengambil kebijakan di depan publik. Kami pastikan aksi ini akan berjalan damai, tertib, dan bermartabat. Kami datang bukan untuk keributan, tapi menuntut keadilan,” tegas Haris.
Dalam aksi tersebut, warga membawa beberapa poin tuntutan utama, di antaranya:
– Kepastian Aliran Air: Menuntut normalisasi distribusi air bersih ke rumah-rumah warga secara berkelanjutan.
– Transparansi Retribusi: Mempertanyakan penggunaan dana retribusi air yang selama ini dibayarkan warga namun tidak dibarengi dengan kualitas layanan yang layak.
– Tanggung Jawab Pemerintah: Meminta Walikota Batam dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja pengelola air di Batam secara menyeluruh.
“Air bukan komoditas yang bisa dipermainkan. Selama ini kami membayar kewajiban, tapi hak kami diabaikan. Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian tertulis dan langkah nyata di lapangan,” pungkas Haris.
Publisher -Red
Reporter CN -D2k
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










