BATAM, – 17 November 2025, – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Zaki Firmansyah, kembali menjadi sorotan publik atas dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan terhadap tiga kasus penyelundupan skala besar. Kasus-kasus ini peredaran rokok tanpa cukai, impor 479 kontainer limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik, dan masuknya pakaian bekas (ballpress) ilegal secara tajam mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di Batam.
Bea Cukai Batam, sebagai garda terdepan penjaga wilayah pabean, memiliki peran strategis dan sumber daya profesional untuk memberantas kegiatan ilegal. Namun, di bawah Zaki Firmansyah, institusi ini dituding menunjukkan indikasi ‘tutup mata’ yang masif. Skandal ini merusak hasrat Pemerintah RI dan Menteri Keuangan Purbaya untuk memberantas penyelundupan, menunjukkan bahwa upaya pusat akan sia-sia jika aparat di lapangan justru ‘melunak’ atau bahkan berkolusi.
Dugaan kolusi semakin menguat setelah beberapa media memberitakan temuan pembukaan paksa gembok berstempel Bea Cukai pada kontainer yang memuat ballpress. Indikasi ini menunjuk pada adanya penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan langsung oknum BC, atau pihak yang sangat dekat dengan pimpinan BC Batam.
Isu ballpress semakin memanas dengan dugaan kuat adanya ‘beking’ politik berinisial IS, seorang tokoh DPRD Provinsi Kepri. Bahkan, terdapat narasi yang mencoba memutarbalikkan logika hukum, menyamakan aksi penyelundupan ilegal pakaian bekas dengan dalih “kearifan lokal” demi melindungi pelaku.
Tantangan Logika Hukum: “Sudah separah inikah degradasi moral di Batam, di mana pelanggaran hukum besar-besaran dicoba dibenarkan oleh opini publik atau dukungan politik? Logika hukum dipertanyakan ketika seorang tokoh politik diduga kuat membekingi penyelundupan dan bahkan ada pihak yang berupaya mencari dalil pembenaran.”
Kondisi ini, ironisnya, seolah menjadi alasan bagi para pimpinan Bea Cukai di Batam untuk “tersenyum sumringah,” karena penyelundupan mendapatkan pembenaran tak berdasar. Sementara itu, beking rokok ilegal sekelas Asri alias Akim santer diberitakan beroperasi tanpa tersentuh, menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana Bea Cukai Batam berkolusi dengan para mafia ini?
Kontras dengan keengganan Bea Cukai, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, telah menunjukkan ketegasan dalam menjalankan perintah langsung Presiden RI untuk menghentikan impor ilegal. Kapolresta memastikan tidak ada ‘beking’ yang dapat mengintervensi penindakan pakaian bekas (8 November 2025) yang melibatkan lima unit truk. Tindakan Polresta ini patut diapresiasi di tengah isu beking politik yang melingkupi.
Sangat disayangkan, dugaan keterlibatan oknum sekelas Ketua DPRD Kepri berinisial IS dalam skandal penyelundupan ini menjadi preseden memalukan. Media ini telah berupaya meminta tanggapan dari Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, terkait dugaan ini, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam (tidak memberikan tanggapan melalui komunikasi WhatsApp).
Bola panas kini sepenuhnya berada di tangan Kepala Kanpel BC Batam, Zaki Firmansyah. Publik menanti aksi nyata, bukan sekadar janji.
Dua tantangan besar yang menguji nyali dan integritas Zaki Firmansyah adalah:
– Re-ekspor Limbah B3: Apakah Zaki Firmansyah berani mengambil langkah berani untuk segera me-reeksor ratusan kontainer limbah B3 ke negara asalnya (Amerika Serikat) tanpa kompromi?
– Pemberantasan Rokok Ilegal: Apakah pimpinan BC Batam berani menghentikan peredaran rokok ilegal dari Batam dan menindak beking rokok tanpa cukai sekelas Akim, atau justru tunduk lesu dan terjerat dalam lingkaran suap-menyuap dengan mafia?
Publik berharap aparat penegak hukum khususnya Bea Cukai Batam dapat membersihkan institusi mereka dari oknum-oknum yang diduga berkolusi. Kita tunggu reaksi dan tindakan tegas dari Bea Cukai serta instansi penegak hukum terkait. Semoga hukum masih bisa tegak lurus di Pulau Batam, yang kerap dijuluki sebagai sarang mafioso.
# Presiden Republik Indonesia (RI)
# Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)
# Menteri Keuangan RI
# Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC)
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
# Ombudsman RI
# Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
# Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
# Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
# Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri)
# Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang
# Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri
# Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
# Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri
# Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau
Publisher -Red
Reporter CN -D2k
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










