
Kebumen, 8 September 2025 – Sujud Sugiarto melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pengadilan Negeri (PN) Kebumen setelah jadwal sidang yang berlarut-larut dan akhirnya ditunda. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan di kalangan para pencari keadilan yang merasa waktu mereka tidak dihargai. Sujud menambahkan, ini bukan kali pertama kejadian serupa terjadi, menunjukkan adanya pola masalah yang terus berulang.
Persidangan yang seharusnya dimulai sesuai jadwal, nyatanya tertunda tanpa alasan yang jelas. Menurut Sujud, penundaan ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pengelolaan waktu. Para pihak yang hadir sejak pagi harus menunggu berjam-jam.
Hingga pukul 13.00 WIB, sidang belum juga dimulai, menimbulkan kerugian waktu bagi pihak-pihak yang telah hadir. Puncak kekecewaan terjadi saat sidang akhirnya ditunda karena alasan waktu sudah sore.
Fakta dan Kritik Sujud Sugiarto:
* Pola Berulang: Sujud menyebutkan bahwa kejadian ini bukan hal baru. Berulang kalinya penundaan sidang menunjukkan kurangnya perbaikan dan evaluasi internal.
* Tindakan yang Merugikan: Penundaan ini tidak hanya membuang-buang waktu, tetapi juga merugikan pihak-pihak yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan biaya untuk menghadiri persidangan.
* Kurangnya Profesionalisme: Sujud menilai kejadian ini mencerminkan buruknya manajemen waktu dan kurangnya profesionalisme PN Kebumen dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.
* Teguran Keras: Sujud Sugiarto mendesak PN Kebumen untuk berbenah dan mengedepankan profesionalisme serta akuntabilitas. Menurutnya, pelayanan hukum yang baik dan efisien adalah hak masyarakat.
Sujud meminta Kejaksaan Agung segera melakukan revisi terkait jadwal dan profesionalisme, serta mendesak Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengadilan di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa keadilan harus berjalan tepat waktu dan tidak boleh dipengaruhi oleh kelalaian.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo