BATAM, – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Riau, Iwan Kei, mendesak Polda Kepri dan Polresta Barelang untuk mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25). Iwan meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal maksimal, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap para tersangka.
Desakan ini disampaikan Iwan Kei pada Senin (1/12/2025), menanggapi kasus kematian Dwi Putri, seorang pemandu lagu (Lady Companion) asal Lampung yang tewas di kawasan Nagoya, Batam.
“Kami meminta agar pelaku, Wiliam alias Wilson dan Meylani, dijerat dengan hukuman seberat-beratnya. Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi ada indikasi pelanggaran kemanusiaan yang keji. Keadilan harus ditegakkan untuk Dwi Putri,” tegas Iwan Kei.
Pihak kepolisian diketahui telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. LMP Kepri mendukung penuh langkah polisi untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pasal ini membawa ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
Menurut Iwan, unsur kesengajaan dan perencanaan dalam kasus ini dinilai cukup kuat. Selain dugaan pembunuhan, LMP Kepri juga menyoroti indikasi kuat adanya praktik perdagangan manusia.
“Polisi harus jeli melihat indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai UU No. 21 Tahun 2007 Pasal 6. Kami menduga ada eksploitasi di sini,” tambah Iwan. Ia juga menyinggung relevansi Pasal 459 UU 1/2023 dan bukti digital UU ITE yang dapat memperkuat jeratan hukum.
Lebih jauh, Iwan Kei mengingatkan pemerintah dan kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Ia mendesak adanya penyelidikan mendalam terhadap jaringan penyalur tenaga kerja hiburan malam di Batam.
“Jangan biarkan kematian korban sia-sia. Kami mendesak aparat mengusut tuntas izin jaringan atau agensi yang menyalurkan wanita penghibur di Batam. Jika ada yang berkedok agensi tapi melakukan praktik perdagangan manusia, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Laskar Merah Putih Kepri menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan perlindungan hukum bagi pekerja rentan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Publisher -Red
Reporter CN -D2K
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










