
MUARA ENIM – 22 Oktober 2025- Lembaga Independen Pemerhati Nusantara (LIPERNAS) PD Muara Enim menyatakan akan kembali mempertanyakan tindak lanjut atas sejumlah laporan pengaduan dugaan korupsi proyek yang telah mereka sampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. Laporan tersebut, yang disampaikan sejak 12 Desember 2024 dan terkait proyek-proyek tahun 2023-2024, dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Ketua LIPERNAS PD Muara Enim, Rusmin, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan aduan tersebut.
“Kami sangat kecewa, laporan-laporan kami terkait dugaan proyek-proyek yang bermasalah di Muara Enim hingga kini masih belum jelas kelanjutannya,” ujar Rusmin.
Senada dengan Rusmin, Wakil Ketua LIPERNAS, Maulana, juga menyayangkan proses yang berjalan.
“Laporan kami seolah vakum dan beku. Kami telah melakukan unjuk rasa, melengkapi berkas aduan, namun belum ada jawaban pasti dari Kejari Muara Enim,” kata Maulana.
Maulana bahkan menduga adanya indikasi “kongkalikong” antara pihak terlapor dengan oknum di lingkungan Kejari Muara Enim, menyusul tidak adanya kemajuan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Akibat tidak adanya respons yang memuaskan, LIPERNAS PD Muara Enim berencana mengambil langkah lebih lanjut.
“Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi kantor Kejari Muara Enim untuk menarik kembali laporan dan berkas yang telah kami serahkan,” tegas Rusmin.
LIPERNAS berencana untuk melimpahkan seluruh berkas aduan dan laporan dugaan korupsi proyek tahun 2023-2024 tersebut langsung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
“Kami berharap Kejati Sumsel dapat memproses aduan ini dengan lebih serius. Selain itu, kami juga meminta Kajati Sumsel untuk mengevaluasi kinerja oknum di Kejari Muara Enim yang dinilai lamban dalam memproses laporan dari masyarakat dan lembaga,” tutup Rusmin.
Publisher -Red