
Brebes, CN-II LSM GMBI Distrik Brebes menyatakan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan Perampasan Aset. Dukungan ini merupakan wujud komitmen LSM GMBI dalam bela negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Brebes mendukung penuh UU TNI karena meyakini bahwa kekuatan TNI adalah kekuatan rakyat,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Brebes, Akbar, ST. pada Sabtu, (29/3/2029).
LSM GMBI berharap UU yang sudah disahkan dapat memperkuat posisi TNI sebagai kekuatan yang manunggal dengan rakyat serta menjadi instrumen penting dalam menjaga keutuhan NKRI.
Selain mendukung sektor pertahanan, LSM GMBI juga menyatakan dukungannya terhadap penetapan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung penetapan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen dalam memerangi korupsi demi kemaslahatan bangsa dan negara,”
Dengan adanya dukungan ini, “LSM GMBI Distrik Kabupaten Brebes berharap dapat turut serta dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan bebas dari korupsi.” Imbuh Akbar,ST.
Red/Casroni