
Bungku Utara, 23 Oktober 2025 – Sejumlah elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bungku Utara, Morowali Utara, menggelar aksi damai gabungan pada hari ini, Kamis (23/10/2025). Aksi yang dipusatkan di Kantor Camat Bungku Utara dan Kantor Base Camp PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) ini menyoroti dugaan konflik agraria serta legalitas operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Aksi ini melibatkan perwakilan dari:
– Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara (FAMBUT)
– Forum Komunitas Adat Tau TAA Bungku Utara
– Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Sulawesi Tengah
Dalam orasinya, Ketua FAMBUT, Nurwali Sondeng, yang juga disebut sebagai ahli waris masyarakat eks transmigrasi sisipan, menyampaikan tuntutan agar PT KLS mengevaluasi dan menghentikan aktivitasnya di wilayah Bungku Utara.
“Kami meminta PT KLS segera menghentikan kegiatan di wilayah ini,” ujar Nurwali Sondeng di hadapan massa aksi. “Berdasarkan temuan kami, PT KLS diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku tentang perkebunan kelapa sawit. Perusahaan ini diklaim tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Lokasi (Inlok) yang disebutkan sudah kedaluwarsa,” tegasnya.
Sondeng menambahkan bahwa keberadaan PT KLS di Bungku Utara sejak awal dianggap tidak membawa perubahan signifikan pada kondisi ekonomi dan sosial masyarakat adat Tau TAA.
Sementara itu, Forum Komunitas Adat Tau TAA yang dipimpin langsung oleh Tokoh Adat, Nasrun Ba’u, turut menyuarakan aspirasi mereka terkait dugaan kerugian yang dialami masyarakat adat akibat konflik agraria ini. Aksi damai tersebut berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat keamanan setempat.
Publisher -Red
Reporter CN -Nakir