BANGGAI LAUT (18 Februari 2026) – Sebuah langkah progresif diambil oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut untuk memperkuat fondasi hukum dalam tata kelola pemerintahan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Daerah secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Acara yang berlangsung khidmat di kantor kejaksaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH., M.Si., Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kolektif terhadap transparansi dan kepatuhan hukum.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut yang baru, Adnan Hamzah, SH., MH. Menurutnya, kegiatan ini merupakan terobosan yang sangat dinantikan karena sebelumnya belum pernah dilaksanakan di wilayah tersebut.
Hari ini, berkat inisiatif Bapak Adnan Hamzah, kekakuan itu mencair. Dengan adanya PKS ini, sinergitas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif dapat tercapai sehingga kita semua bisa berjalan selaras dalam melaksanakan tugas masing-masing,” ujar Sofyan Kaepa.
PKS ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen edukasi bagi aparatur negara. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan kini dapat memberikan pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion) kepada pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau kesalahan administrasi sejak dini.
Kajari Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH., menyatakan rasa bangganya atas dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah.
“Pertemuan hari ini terasa sempurna. Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, hingga para pimpinan OPD menunjukkan bahwa ada niat yang kuat untuk membangun Banggai Laut di atas koridor hukum yang benar. Kami siap bersinergi untuk mengawal pembangunan daerah,” ungkap Adnan.
kerja sama ini menandai era baru hubungan antar lembaga di Banggai Laut. Sinergi ini memastikan bahwa:
– Kepastian Hukum: Setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat.
– Penyelamatan Aset: Kejaksaan dapat membantu pemerintah dalam memulihkan atau mempertahankan aset daerah.
– Check and Balances: Terciptanya hubungan yang sehat antara eksekutif (pemerintah), legislatif (DPRD), dan yudikatif (kejaksaan) sesuai dengan prinsip demokrasi.
Dengan ditekennya perjanjian ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut dapat berjalan lebih optimal tanpa adanya keraguan hukum dari para pemangku kebijakan.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










