PREMBUN, KEBUMEN – Senin, 19 Januari 2026 – Sebuah tabir gelap menyelimuti tata kelola bantuan sosial sektor peternakan di Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen. Dokumen internal yang berhasil dihimpun mengungkap dugaan skandal sistematis di mana ratusan ekor ternak bantuan negara yang seharusnya menjadi tumpuan hidup rakyat kecil justru diduga dikuasai secara sepihak oleh jejaring kekuasaan lokal.
Dugaan praktik “bancakan” ini melibatkan kolaborasi rapi antara oknum perangkat desa aktif dan mantan elit politik yang ditengarai masih memiliki pengaruh besar untuk memanipulasi alokasi bantuan demi keuntungan pribadi dan kelompok.
Berdasarkan data dan catatan lapangan, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran berat yang mencederai keadilan publik:
– Monopoli Jabatan: Bantuan sosial diduga kuat telah berubah fungsi menjadi “aset pribadi” para pemangku jabatan. Tercatat, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Prembun diduga menguasai hingga 30 ekor kambing, sementara oknum Kepala Desa (Kades) tercatat memiliki alokasi 20 ekor sapi dari bantuan kabupaten.
– Jaring Laba-laba Eks Elit Politik: Skandal ini semakin memprihatinkan dengan munculnya indikasi keterlibatan mantan tokoh politik yang diduga menggunakan pengaruh “orang dalam” untuk mengamankan slot bantuan dalam jumlah fantastis. Hal ini memicu pertanyaan: Apakah bantuan negara di Prembun telah dijadikan upeti politik?
– Kelompok Ternak “Papan Nama”: Kuat dugaan bahwa nama-nama kelompok ternak yang diajukan hanyalah kamuflase administratif. Secara operasional, kepemilikan dan manfaat ekonomi dari hewan-hewan tersebut diduga hanya dirasakan oleh lingkaran keluarga pejabat dan kroni politiknya.
– Misteri Penguapan Aset: Ditemukan selisih angka yang mencolok antara bantuan yang diturunkan pemerintah dengan realisasi di lapangan. Salah satu catatan menunjukkan selisih 4 ekor sapi yang tidak jelas keberadaannya dari total 20 ekor bantuan, yang mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan.
Hingga saat ini, bungkamnya Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya Inspektorat dan dinas teknis terkait, menjadi tanda tanya besar. Apakah diamnya pemerintah adalah bentuk ketidakmampuan mengawasi, ataukah ada indikasi pembiaran karena turut menikmati “kue” bantuan tersebut? Ketidaktegasan ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap visi pemberantasan kemiskinan di Kabupaten Kebumen.
Mengingat kebuntuan pengawasan di tingkat daerah, rakyat Prembun kini menaruh harapan terakhir kepada Pemerintah Pusat untuk segera turun gunung melakukan audit investigatif:
– Kementerian Desa PDTT: Segera periksa dugaan penyalahgunaan wewenang perangkat desa dalam menguasai aset bantuan.
– Kementerian Pertanian RI: Audit total keberadaan fisik ternak di setiap kelompok tani di Prembun.
– KPK RI & Mabes Polri: Usut tuntas potensi kerugian negara dan gratifikasi politik yang melibatkan mantan elit dan pejabat aktif.
Negara tidak boleh membiarkan bantuan yang dibiayai dari pajak rakyat habis di tangan para pemburu rente. Jika hukum di daerah tumpul, maka kekuatan pusat adalah satu-satunya harapan untuk mengembalikan hak rakyat miskin di Prembun yang telah dirampas secara dzolim.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










