KAMPAR – Citra mahasiswa sebagai agen perubahan kini tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Alih-alih menyuarakan aspirasi rakyat, sejumlah oknum yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa di Riau diduga kuat telah menyalahgunakan atribut intelektual demi keuntungan pribadi. Mereka disinyalir menggunakan modus “surat pemberitahuan aksi” untuk mengintimidasi instansi pendidikan dan pemerintah desa di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Ketua Insan Pers Keadilan (IPK), Pajar Saragih, mengecam keras praktik yang ia sebut sebagai “premanisme berkedok intelektualitas” tersebut. Pajar menilai, gerakan kontrol sosial yang seharusnya murni kini telah bergeser menjadi alat pemerasan yang meresahkan pihak sekolah dan desa.
“Ini adalah pelacuran idealisme. Mahasiswa seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, bukan menjadi ‘penyamun’ yang menakut-nakuti kepala sekolah dan kepala desa demi materi,” ujar Pajar dalam keterangan resminya hari ini.5/2
Berdasarkan laporan yang dihimpun IPK, para oknum ini mengirimkan surat rencana demonstrasi ke Sekolah Dasar (SD) hingga SMA, serta Pemerintah Desa dengan tuduhan pelanggaran hukum yang belum tentu terbukti. Pajar mengungkapkan, surat tersebut diduga hanyalah ‘umpan’ agar pihak instansi merasa terancam dan bersedia melakukan negosiasi di bawah meja untuk membatalkan aksi.
“Laporan yang masuk sangat memprihatinkan. Ada sekolah yang diduga terpaksa mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah hanya agar aksi tidak dilaksanakan. Jika praktik ini dibiarkan, Tapung Hulu hanya akan menjadi ‘atm’ bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab ini,” tegasnya.
Pajar Saragih menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama dan grup oknum mahasiswa yang kerap beroperasi di wilayah tersebut. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian, untuk segera bertindak tanpa menunggu korban semakin banyak.
Poin-poin Penegasan Pajar Saragih:
– Kepada Instansi: “Jangan takut didemo jika administrasi Anda sudah benar. Jangan pernah memberi ruang bagi pemeras. Sekali Anda memberi, Anda akan menjadi ‘sapi perah’ selamanya. Jika ada ancaman, segera lapor polisi!”
– Kepada Oknum: “Kami sudah pegang daftar namanya. Silakan lakukan kontrol sosial secara murni, itu hak Anda. Tapi jika tujuan akhirnya adalah uang, penjara adalah tempat yang paling pantas bagi pengkhianat gerakan mahasiswa.”
Pajar menutup pernyataannya dengan mendesak pimpinan universitas di Riau untuk turut mengawasi perilaku mahasiswanya di lapangan agar nama baik almamater tidak terus diseret ke dalam praktik kotor.
“Mahasiswa itu pejuang rakyat, bukan makelar kasus berbaju kampus,” pungkasnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










