BANGGAI KEPULAUAN – 15 November 2025 – Desa Lelangmatamilang, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, kini menjadi sorotan nasional. Bukan karena prestasi, melainkan karena gambaran nyata dari keruntuhan tata kelola anggaran yang sistematis. Investigasi mendalam menemukan dugaan kuat penyelewengan Dana Desa (DD) periode 2017-2021 yang mencapai miliaran rupiah, meninggalkan serangkaian proyek infrastruktur mangkrak, fiktif, dan diselimuti kabut ketiadaan transparansi. Temuan ini bukan hanya menuding satu individu, melainkan menelanjangi kegagalan total sistem pengawasan di Kabupaten Banggai Kepulauan, dari tingkat desa hingga kabupaten.
Polindes & BLK: Simbol Miris ‘Anti-Audit’ dan Infrastruktur Fiktif, Dua fasilitas vital yang seharusnya menopang kesehatan dan ekonomi warga, Polindes dan Balai Latihan Kerja (BLK), kini berdiri sebagai monumen kegagalan yang menyayat hati. Bangunan kesehatan yang sangat dibutuhkan ini dibiarkan setengah jadi dan tak berfungsi. Sementara BLK hanya menyisakan kerangka baja ringan terekspos dan halaman yang ‘ditawan’ semak belukar, mengindikasikan bahwa alokasi dana telah menguap tanpa pertanggungjawaban fisik.
Lebih mencengangkan, beredar klaim di lapangan bahwa proyek-proyek bermasalah ini “bebas pemeriksaan inspektorat”. Jika klaim ini benar, ini adalah tamparan paling telak bagi fungsi pengawasan internal dan cermin dari “kekebalan” yang disinyalir dinikmati oleh oknum pengelola dana publik.
Jejak Anggaran yang Amblas: Skandal Fiktif dan Hilangnya Aset, Dugaan penyelewengan tidak berhenti pada proyek fisik. Data investigasi mengungkap pola kerugian negara yang lebih jauh dan terstruktur di bawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Agus Yunus.
Pada tahun 2020, terjadi skandal pengadaan Bola-bola Kepiting senilai lebih dari Rp 90 Juta yang diduga fiktif. Barang sudah dianggarkan dan dicairkan, namun tidak ada wujudnya hingga kini. Tak jauh berbeda, pengadaan 10 Unit Perahu Fiber pada tahun 2021 diklaim direalisasi secara bertahap, namun unit-unit tersebut tidak ditemukan, mengarah pada dugaan manipulasi laporan.
Indikasi manipulasi juga merambah laporan tahunan 2018-2019 terkait pengadaan 11 ekor Sapi, di mana faktanya satu ekor sapi hilang tanpa jejak dan pertanggungjawaban. Aset lain, seperti Pipa Air yang diadakan pada tahun 2018, juga dilaporkan raib dari desa. Proyek skala besar seperti Tanggul Pemecah Ombak Raksasa tahun 2021 dibiarkan mangkrak dan tanpa kejelasan fungsi, hanya berupa tumpukan batu di perairan dangkal.
Kejahatan Transparansi: Semua Proyek Diselimuti Kabut Gelap, Hampir seluruh proyek yang disorot termasuk tanggul, jalan rabat, Posyandu (2018), dan balai kegiatan tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Proyek. Ketiadaan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran nyata terhadap UU Keterbukaan Publik dan menjadi bukti awal upaya sistematis untuk menyembunyikan anggaran dan progres pekerjaan dari pantauan publik. Selain itu, pembangunan deker disebut hanya berupa kotak beton tanpa plat penutup, kini hanya meninggalkan pertanyaan besar soal kualitas dan dugaan pemborosan anggaran.
Kegagalan Total Tiga Pilar Pengawasan: BPD, Camat, dan Inspektorat Tumpul & Mandul, Skandal Lelangmatamilang adalah surat dakwaan bagi sistem pengawasan berjenjang di Banggai Kepulauan yang patut diduga bobrok, tumpul, dan mandul.
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Fungsi BPD sebagai representasi warga dan kontrol dipertanyakan keras. BPD dicurigai hanya menjadi ‘stempel’ pasif kebijakan Kades, alih-alih melakukan fungsi kontrol yang agresif terhadap proyek fiktif dan mangkrak.
– Camat Buko Selatan: Selaku perpanjangan tangan bupati, Camat Buko Selatan patut diduga kuat mengabaikan fungsi Pembinaan dan Pengawasan, seolah tutup mata terhadap karut-marut pembangunan di wilayahnya. Kelumpuhan kontrol administratif di tingkat kecamatan menjadi indikasi pembiaran terstruktur.
– Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan: Integritas Inspektorat dipertanyakan secara fundamental jika benar desa ini diklaim “bebas dari pemeriksaan” di tengah tumpukan masalah (sapi hilang, pipa hilang, bola kepiting fiktif). Fungsi pengawasan internal gagal total dan mengarah pada dugaan ‘pembiaran’ terstruktur, sebagaimana diperkuat oleh keterangan warga yang menyebut Inspektorat terakhir turun ke desa pada tahun 2022.
Tuntutan Keras Warga: Mendesak APH Ambil Alih Sebelum Audit Internal “Main Mata” Masyarakat Desa Lelangmatamilang kini menuntut tindakan hukum segera. Mereka secara terbuka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek fiktif dan mangkrak di bawah kepemimpinan Kades Agus Yunus.
“Kami curiga ada permainan dengan anggaran dana desa. Kami butuh Puskesmas dan Balai Latihan yang berfungsi, bukan monumen korupsi. Kami meminta APH segera turun tangan sebelum Inspektorat melakukan audit dan diduga main mata. Usut tuntas, karena ini menyangkut hak dasar kami,” tegas perwakilan warga.
Potensi kerugian negara di desa ini menunjukkan bahwa jika APH tidak segera bertindak, skandal ini berpotensi berlanjut. Kabupaten Banggai Kepulauan ditantang untuk membuktikan akuntabilitasnya, atau selamanya dicap sebagai sarang “Hantu Anggaran”.
#KPK RI
#BPK RI
#MENTRI PUPR
#KEJAKSAAN AGUNG RI
#OMBUDSMAN
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










