MURATARA – 5 Februari 2026– Integritas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini berada di titik nadir. Oknum berinisial AH disorot tajam setelah diduga mencoba melakukan upaya “lobi-lobi” terhadap wartawan guna menutupi borok dugaan pungutan liar (pungli) berkedok penjualan LKS di MTS N 1 Muratara.
Bukannya memberikan klarifikasi substantif terkait keluhan wali murid, AH justru tertangkap basah mengirimkan pesan bernada permohonan untuk menghentikan pemberitaan. Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, AH meminta agar persoalan tersebut “ditutupi”.
“Mint tolong jg ndo hal cak ditutupi… apo lah seorang guru ndo,” tulis AH dalam logat daerah, sebuah kalimat yang dinilai sebagai upaya mencederai kemerdekaan pers dan mengangkangi transparansi publik.
Tindakan ini memicu kritik pedas dari berbagai pihak. ASN yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan dan moralitas, justru diduga berperan sebagai pelindung praktik-praktik yang membebani orang tua siswa.
Persoalan bermula dari laporan wali murid mengenai kewajiban membeli buku LKS dan biaya fotokopi di MTS N 1 Muratara. Padahal, secara regulasi, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah dialokasikan untuk membiayai kebutuhan tersebut.
Ironisnya, alih-alih mengevaluasi pengelolaan anggaran, oknum di Kemenag Muratara justru tampak lebih sibuk menjaga “citra” dengan cara-cara yang tidak terpuji. Sikap AH yang meminta media “berkompromi” mengindikasikan adanya ketakutan sistemik jika praktik tersebut terbongkar lebih dalam.
“Ini adalah bentuk degradasi moral oknum pejabat. Media bukan alat untuk menutupi kesalahan, melainkan kontrol sosial. Jika memang bersih, mengapa harus risih dan meminta berita ditutupi?” ungkap salah satu pemerhati pendidikan di Muratara.
Pihak redaksi menegaskan bahwa fungsi pers adalah mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, bukan menjadi tameng bagi oknum yang diduga bermain-main dengan anggaran pendidikan. Permintaan untuk “menutupi” kasus ini adalah penghinaan terhadap profesi jurnalis dan pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur.
Kini, bola panas ada di tangan Kepala Kemenag Muratara. Publik menunggu langkah konkret: apakah akan dilakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana di MTS N 1 Muratara, atau justru membiarkan oknum seperti AH terus berkeliaran merusak citra instansi dengan mentalitas “tutup lubang”.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi resmi kepada pihak Kemenag Muratara terus dilakukan guna memastikan sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam pusaran dugaan pungli ini.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













