
Kebumen, CN – Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap MU (55), seorang kepala sekolah dasar di Kabupaten Magelang, yang ditemukan meninggal dunia di area petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (19/5) sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat ditemukan, MU yang juga warga Kelurahan Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, dalam kondisi memprihatinkan, beberapa anggota badan telah rusak. Korban diperkirakan meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5), mengungkapkan bahwa pelaku berinisial WH (27), warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, diduga melakukan pembunuhan karena motif sakit hati.
“Pelaku merasa dihina oleh korban saat keduanya pernah melakukan pencarian pesugihan bersama. Saat itu, korban menyebut bahwa WH tidak mampu mendatangkan kekayaan. Hal ini menimbulkan rasa sakit hati yang mendalam pada pelaku,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D.
Beberapa waktu setelah kejadian tersebut, korban kembali menghubungi pelaku untuk melakukan pencarian pesugihan lagi. Ajakan itu justru dimanfaatkan WH untuk melancarkan aksinya. Pada Kamis (15/5), keduanya sepakat bertemu di Kebumen.
Pada saat pertemuan itu, korban juga kembali mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung yang membuat semakin gelap mata. Korban juga kembali meminta tersangka agar ritual pesugihan kali ini dapat mendatangkan uang yang banyak.
Pelaku menyiapkan perlengkapan ritual bertapa, termasuk air mineral yang telah dicampur dengan sejenis racun. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, racun tersebut dicampur dengan kembang. Saat prosesi ritual berlangsung, pelaku memberikan minuman tersebut kepada korban. Tak berselang lama, korban mengalami sekarat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah korban tergeletak, pelaku panik lalu meninggalkan lokasi dan membawa serta sejumlah barang berharga milik korban,” lanjut Kapolres.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan oleh warga yang tengah menggembala kambing. Tidak ada identitas yang melekat pada korban, dan kondisi jenazah juga sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian, pada Senin 19 Mei 2025.
Berbekal hasil olah TKP dan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan WH terduga pelaku kurang dari 1×24 jam setelah kasus mencuat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan handphone Android milik korban.
Publisher -Red
Editor CN -Jhon
Reporter CN – Khayati
Sumber informasi -Humas Polres Kebumen