GOMBONG, 20 November 2025 – Seorang oknum Perangkat Desa berinisial R, yang bertugas di wilayah Adimulyo, Kabupaten Kebumen, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan. Pelaporan ini dilakukan langsung oleh suaminya, S, yang diketahui berprofesi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah R diduga digerebek oleh suaminya pada hari Minggu, 9 November 2025, saat berada di Hotel DG Gombong. R didapati sedang bersama seorang pria yang bukan suaminya di lokasi tersebut. Segera setelah penggerebekan, S langsung membuat laporan resmi dugaan tindak pidana perzinaan dan perselingkuhan ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Gombong.
Saat dimintai keterangan oleh media, R mengakui adanya hubungan terlarang tersebut. Ia menyatakan bahwa hubungan itu baru terjalin belum lama ini. Pria yang diduga menjadi pasangan selingkuh R dikabarkan merupakan anak dari salah satu tokoh masyarakat yang cukup dikenal di Gombong.
Setelah laporan diterima di tingkat Polsek, kasus dugaan perselingkuhan ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan hasil penyelidikan kepolisian maupun keputusan lebih lanjut dari pihak pelapor, S, terkait kelanjutan laporan yang sudah diajukan.
Mengingat status R sebagai Perangkat Desa, kasus ini menghadapi implikasi hukum pidana sekaligus konsekuensi administratif dan kedisiplinan. Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Desa, dugaan pelanggaran kesusilaan ini dapat memicu sanksi administratif, yang berpotensi dikenakan dari mulai teguran lisan, tertulis, hingga yang paling berat adalah Pemberhentian dari jabatan. Keputusan sanksi administrasi akan diproses melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa, berdasarkan rekomendasi dan pertimbangan dari pihak berwenang di tingkat Kabupaten.
Saat ini, publik dan pihak terkait tengah menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta memantau proses administrasi yang mungkin akan ditempuh oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah terkait status jabatan R.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










