
DEMAK, CN- 21 Mei 2025– Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Kausar di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Dugaan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, seorang santriwati berusia 11 tahun yang juga duduk di bangku kelas 5 SD, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Santriwati tersebut merupakan salah satu dari banyak anak yang dititipkan orang tua mereka di ponpes tersebut untuk menimba ilmu agama.
Menurut informasi yang dihimpun, indikasi adanya korban lain muncul setelah tokoh masyarakat setempat menelusuri dugaan ini di kalangan santriwati ponpes. Kondisi psikis korban saat ini masih mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.
Pihak keluarga korban menyatakan sangat terpukul dan tidak terima dengan perbuatan oknum pimpinan ponpes tersebut. Mereka berharap penegakan hukum dapat berjalan adil dan cepat.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya tanpa merinci lebih lanjut detail pelecehan yang diduga terjadi.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan berupaya mencari terduga pelaku yang saat ini dilaporkan belum diketahui keberadaannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat, terutama setelah beberapa santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan ponpes kepada orang tua dan guru mereka. Tokoh masyarakat setempat menyuarakan keprihatinan dan mendesak agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas.
“Intinya kami meminta agar pihak Dinas Sosial Kabupaten Demak atau orang tua segera mengambil semua santriwati titipannya dari ponpes tersebut karena ponpes tersebut tidak layak dan tidak amanah,” kata seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan. “Kami berharap pimpinan ponpes tersebut segera dikeluarkan dari kepengurusan yayasan/pondok karena tidak layak menjadi pemimpin di Kota Santri,” tambahnya dengan nada geram.
Masyarakat mendesak Polres Demak untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap terduga pelaku. “Kami mohon kepada pihak APH khususnya pihak Polres Demak karena laporan sudah dilayangkan. Segera ditindaklanjuti dan segera tangkap si pencabul yang bikin malu Kota Santri,” pungkasnya.
Kasus ini telah berlangsung selama lima hari sejak pelaporan, dan masyarakat menanti respons cepat dari aparat penegak hukum.”(Red)