
SIMALUNGUN, 26 Agustus 2025– Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di SMKN 1 Bandar Masilam, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp1.554.277.000,00 yang bersumber dari APBN tahun 2025 ini dinilai bermasalah sejak awal karena tidak adanya transparansi dalam pelaksanaannya.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa papan proyek tidak mencantumkan nama pelaksana pekerjaan, hanya tertera “Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMKN 1 Bandar Masilam”. Namun, nama-nama individu yang bertanggung jawab dalam panitia tersebut tidak dicantumkan, memicu pertanyaan besar mengenai akuntabilitas.
Menurut keterangan yang tertera di papan proyek, pekerjaan ini berlangsung selama 106 hari kalender, dimulai pada 13 Agustus 2025 hingga 15 Desember 2025. Proyek ini juga disebutkan berada di bawah “pengamanan” Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun.
Berdasarkan informasi yang tersedia, proyek ini dikerjakan secara swakelola, yang seharusnya melibatkan pihak sekolah—terutama kepala sekolah dan komite sekolah—dalam perencanaan dan pelaksanaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan serius.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 1 Bandar Masilam, Riry Nurohmawaty, S.Pd, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 10.15 WIB, memberikan pernyataan yang kontroversial. Sebelum menjawab pertanyaan substantif, Riry langsung melontarkan tuduhan tendensius terhadap wartawan, menganggap kedatangan pers dan LSM hanya untuk mencari uang.
“Apa sebenarnya ada tugas LSM itu mencari tahu tentang kegunaan dana BOS atau juga tentang pembangunan seperti ini? Semua yang datang ujung-ujungnya minta uang,” ujar Riry.
Sikap Plt Kepala Sekolah ini dianggap melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi dalam melakukan pengawasan. Meskipun demikian, tim jurnalis tetap profesional dan berupaya mendapatkan informasi yang adil dan berimbang.
Dalam keterangannya, Riry Nurohmawaty membenarkan bahwa proyek ini bersifat swakelola. Ia mengklaim menunjuk sendiri tenaga kerja harian dari masyarakat sekitar. Namun, ketika ditanya mengenai sistem pengadaan material, ia menyebut nama “Pak Agus” dari Kecamatan Bosar Maligas. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas Pak Agus, Riry kembali memberikan pernyataan yang membingungkan.
Kejanggalan lain muncul saat Riry Nurohmawaty terlihat menelepon seseorang yang disebutnya “Bapak”. Ia kemudian mengaku bahwa orang tersebut adalah suaminya. “Tidak ada kaitan apa-apa (dengan sekolah), hanya sebagai pelindung saya,” jawab Riry, yang memicu pertanyaan lebih dalam mengenai potensi konflik kepentingan.
Secara terpisah, sumber yang dapat dipercaya dan merupakan bagian dari kepanitiaan yang telah dibentuk mengungkapkan fakta yang mengejutkan. “Dalam kepanitiaan, saya sebagai ketua, sedangkan rekan saya sebagai sekretaris, bendahara dari pihak sekolah, dan kepala sekolah sebagai pengawas. Namun, pada praktiknya, kami tidak dilibatkan sama sekali,” ujar sumber tersebut.
Sumber tersebut menegaskan bahwa panitia yang sudah dibentuk tidak dilibatkan dalam mencari tenaga kerja, pengadaan material, bahkan tidak mengetahui detail teknis seperti bestek atau gambar bangunan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proyek swakelola ini tidak berjalan sesuai prosedur, melainkan dikendalikan secara sepihak.
Konflik informasi semakin runcing ketika Riry Nurohmawaty mengaku tidak tahu menahu besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per siswa per tahun, dengan alasan dirinya “masih baru”. Namun, di sisi lain, ia sangat fasih menjelaskan besaran iuran komite (SPP) yang bervariasi, yaitu antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per bulan.
Ketika sumber yang mengaku ketua panitia dimintai konfirmasi mengenai dugaan penerimaan uang dari pihak sekolah, ia membantah dengan tegas. “Pemberian uang apa kepada saya? Coba buktikan apa ada bukti kalau saya ada terima pemberian uang dari pihak sekolah. Hingga saat ini, saya pribadi tidak ada terima uang atau apapun itu dari pihak sekolah,” tegasnya.
Minimnya transparansi, dugaan pembangkangan terhadap prosedur swakelola, serta pernyataan kontroversial dari Plt Kepala Sekolah ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMKN 1 Bandar Masilam. Publik menanti penjelasan yang lebih transparan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan dan tujuannya.
Publisher -Red