BENGKULU – Kebuntuan birokrasi mewarnai penanganan polusi asap pabrik kelapa sawit PT Palma Mas Sejati (PMS) di Desa Talang Empat, Bengkulu Tengah. Di tengah keluhan warga yang kian sesak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Provinsi justru terjebak dalam aksi saling lempar tanggung jawab administratif.
Plt Kepala DLH Bengkulu Tengah, Eka Nurmaini, berkilah bahwa pihaknya tidak memiliki taring untuk menindak perusahaan tersebut. Menurutnya, seluruh “rem” dan “gas” pengawasan ada di tangan Pemprov Bengkulu.
“Kewenangan ada di provinsi. Kami hanya kurir pengaduan. Sanksi administrasi hingga pencabutan izin, itu ranah mereka,” cetus Eka, Selasa (23/12).
Namun, pernyataan ini dimentahkan oleh Kabid II Pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar. Ia menyebut dalih “tidak punya wewenang” adalah bentuk gagal paham aturan.
“Aturannya jelas, ada delegasi ke kabupaten. Kalau bilang tidak punya wewenang, itu keliru besar,” tegas Adi. Ia pun menuntut adanya laporan tertulis formal sebagai syarat verifikasi lapangan—sebuah birokrasi yang dianggap warga sebagai cara mengulur waktu.
Dampak dari ego sektoral ini dirasakan langsung oleh dunia pendidikan. Kepala MIN 5 Bengkulu Tengah, Anita Utami Nengsi, menggambarkan kondisi sekolah yang kerap tertutup “kabut hitam” pekat saat cuaca mendung.
“Guru-guru sudah mulai batuk kronis. Kami memang bukan peneliti, tapi sumber asapnya kasat mata dari sana (pabrik),” ujar Anita.
Ironisnya, respon PT PMS sejauh ini dinilai hanya sebatas “pemadam kebakaran” tanpa menyentuh akar masalah. Perusahaan dilaporkan hanya mengirimkan masker dan obat-obatan ke sekolah saat masa libur, sebuah langkah yang bahkan tidak diketahui oleh Kepala Desa Talang Empat, Samsir.
Berdasarkan data, izin lingkungan PT PMS (Nomor 503/01.1031/52/DPMPTSP.P/2024) memang diterbitkan oleh Pemprov. Merujuk pada PP No. 22 Tahun 2021, pemerintah yang menerbitkan izin memiliki kewajiban melekat untuk melakukan pengawasan rutin, bukan sekadar menunggu laporan warga meledak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Palma Mas Sejati belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah teknis untuk menekan emisi asap pabrik mereka.
Warga setempat kini hanya bisa pasrah melihat para pejabat berdebat di ruang rapat yang ber-AC, sementara mereka tetap menghirup residu industri setiap harinya. “Perusahaan cari untung, kami cari napas,” tutup salah satu warga dengan nada getir.
Publisher -Red
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











