BENGKULU – 11 Desember 2025-Pelayanan di Rumah Sakit Gading Medika, Bengkulu, kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah pasien mengeluhkan dugaan keterlambatan layanan yang dinilai merugikan dan berpotensi membahayakan keselamatan. Peristiwa terbaru yang memicu sorotan terjadi pada Sabtu, 18 November 2025, ketika antrean pemeriksaan USG yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB tidak kunjung berjalan. Pasien terpaksa menunggu tanpa kepastian karena dokter dari Poli Obgyn Fertilitas dilaporkan tidak hadir tepat waktu, padahal mereka telah datang sejak pagi.
Keluhan mengenai waktu tunggu yang sangat lama, mulai dari pemeriksaan, pengambilan obat, hingga tindakan medis, ternyata bukan kali ini saja dialami. Beberapa pasien lain bahkan menduga kondisi kesehatan mereka memburuk akibat adanya penundaan pelayanan.
Merespons kondisi ini, Ahlul Fajri, seorang keluarga pasien sekaligus Aktivis Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45), menyampaikan kekecewaan mendalam atas dugaan buruknya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di RS Gading Medika.
“Kami sudah menunggu berjam-jam, tetapi pelayanan tidak kunjung dimulai dan tidak ada kejelasan informasi dari pihak rumah sakit. Ini sangat merugikan dan membahayakan pasien,” tegas Ahlul Fajri.
Ia menilai, jika penanganan terus tertunda, kondisi pasien bisa semakin parah. Menurutnya, keterlambatan dan ketidakpastian informasi ini menunjukkan adanya kegagalan manajemen dalam menjalankan standar pelayanan publik, dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pasien. Ahlul Fajri menekankan bahwa hak-hak pasien, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yakni memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, aman, profesional, serta informasi yang jelas, tidak terpenuhi dalam kasus ini.
Melihat banyaknya keluhan yang berulang dan dugaan buruknya kualitas pelayanan, Ahlul Fajri mendesak Gubernur Provinsi Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh. Desakan evaluasi total ini mencakup manajemen rumah sakit, kinerja seluruh karyawan dan tenaga medis, sistem pelayanan, hingga kepatuhan RS Gading Medika terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan.
“Kami meminta Gubernur dan Wali Kota Bengkulu tidak tinggal diam. Masalah pelayanan kesehatan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Lakukan evaluasi total, bukan hanya di RS Gading Medika, tetapi untuk seluruh rumah sakit di Bengkulu,” ujarnya.
Ahlul Fajri juga menilai bahwa persoalan pelayanan yang lambat dan tidak profesional tidak hanya terbatas pada satu rumah sakit. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap layanan kesehatan secara umum, menindak manajemen yang tidak memenuhi standar, dan memastikan tidak ada rumah sakit yang bekerja tanpa kontrol.
“Pemerintah harus memastikan seluruh rumah sakit di Bengkulu bekerja profesional, transparan, dan mengutamakan keselamatan pasien,” tutup Ahlul Fajri.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, tim telah berupaya menghubungi Direktur RS Gading Medika untuk meminta keterangan resmi dan klarifikasi terkait keluhan pasien, serta menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu mengenai langkah tindak lanjut evaluasi yang akan mereka ambil.
Publisher -Red
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










