
JAKARTA – Pembentukan dan koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengurus Koperasi Perlindungan Pengemudi Bersatu (KP2B) telah sukses diselenggarakan. Acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus ini berlangsung di kantor sekretariat KP2B, Jalan Kp. Ujung Karawang, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KP2B menyampaikan harapannya agar para pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, baik dalam pengembangan UMKM maupun dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pengemudi.
Sementara itu, Harahap, selaku Dewan Pelindung KP2B, menekankan pentingnya solidaritas dan persatuan di antara para anggota. “Koperasi ini diharapkan dapat membantu keluarga pengemudi dalam hal permodalan usaha dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.
Senada dengan itu, Agus Prayitno, Dewan Penasihat dan advokat KP2B, mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) No. 22 Tahun 2009. “Para pengemudi tidak boleh menjadi penyebab atau terlibat langsung dalam kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. Agus juga menambahkan, ia berharap KP2B bisa menjadi pendorong ekonomi keluarga pengemudi dan memberikan kepastian hukum yang jelas.
Publisher -Red
Sumber – Didit