MUARA ENIM – 2 Maret 2026– Profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Muara Enim dan Polda Sumatera Selatan kini berada di bawah mikroskop publik. Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, yang seharusnya menjadi prioritas kemanusiaan, justru dinilai jalan di tempat dan terkesan kehilangan taji.
Meski tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel dilaporkan telah turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan bukti, hingga kini belum ada titik terang terkait penetapan tersangka. Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat yang menilai kepolisian lamban dalam merespons jeritan keadilan warga kecil.
Aktivis dan tokoh pemuda Belida Darat, Irno Irawan, melontarkan kritik pedas terhadap lambatnya proses hukum ini. Menurutnya, bukti-bukti di lapangan seharusnya sudah lebih dari cukup bagi penyidik untuk bertindak tegas.
“Lambannya proses hukum ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal kemauan (will). Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa hukum kita hanya tajam ke bawah tapi tumpul saat berhadapan dengan kepentingan tertentu. Jika kasus lansia saja digantung tanpa kejelasan, di mana letak rasa keadilan itu?” cetus Irno dengan nada tinggi, Senin (02/03).
Irno menegaskan bahwa ketidakpastian hukum ini merupakan preseden buruk bagi citra Polri. Ia memperingatkan bahwa diamnya aparat hanya akan menyulut keresahan sosial yang lebih besar di Desa Sialingan.
Senada dengan Irno, Ali Sopyan dari Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo), mendesak jajaran Polres Muara Enim dan Polda Sumsel untuk segera menangkap pelaku. Ia menilai penundaan keadilan adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri.
“Kami meminta ketegasan. Jangan biarkan spekulasi liar berkembang di masyarakat karena minimnya transparansi. Publik menunggu kerja nyata, bukan sekadar olah TKP tanpa tindak lanjut yang konkret,” tegas Ali.
Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kendala yang menyebabkan kasus ini berlarut-larut. Masyarakat Desa Sialingan kini menanti keberanian Polda Sumsel untuk membuka tabir kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus oleh lambatnya penanganan perkara di Bumi Serasan Sekundang ini.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










