
Prabumulih, Sumsel -12 Juli 2025 – Proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyatakan penyidikan kini memasuki tahap krusial, yaitu menanti hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor resmi.
Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya di lingkungan Kejari Prabumulih yang tidak disebutkan namanya demi menjaga independensi proses penyidikan. Sumber tersebut menjelaskan bahwa setelah hasil audit kerugian negara diterima, penetapan tersangka akan segera dilakukan.
“Kami berharap sebelum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sudah bisa menetapkan tersangka,” ujar sumber tersebut kepada awak media pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Dalam upaya pengumpulan alat bukti, Kejari telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka terdiri dari internal pengurus PMI serta pihak ketiga yang diduga terkait. Pemeriksaan difokuskan pada aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan organisasi tersebut. Beberapa nama yang telah dimintai keterangan antara lain Hj. S, istri mantan Wali Kota Prabumulih, dan dr. R, putri dari mantan Wali Kota Prabumulih. Selain itu, pengurus PMI baik yang aktif maupun yang sebelumnya menjabat juga telah dipanggil penyidik.
“Semua pihak terkait telah dimintai keterangan. Jika proses perhitungan kerugian negara selesai dan hasilnya menguatkan dugaan tindak pidana, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tambah sumber tersebut.
Pihak Kejari Prabumulih menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tidak ada upaya untuk melindungi pihak mana pun. Menanggapi isu yang menyebutkan adanya pihak tertentu yang akan “lepas tangan” dari tanggung jawab hukum, Kejari membantahnya dengan tegas.
“Itu tidak benar. Penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Siapa pun yang terbukti terlibat pasti akan diproses sesuai hukum,” tegas sumber tersebut.
Kejari juga berjanji akan memberikan informasi resmi kepada publik jika penetapan tersangka telah dilakukan. “Nantinya, jika ada penetapan tersangka, kami akan mengundang rekan-rekan media. Semua akan transparan,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih ini menarik perhatian publik karena menyangkut dana hibah dan operasional lembaga kemanusiaan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Masyarakat berharap proses hukum dapat dijalankan secara adil dan tuntas.*(Red)