
BATU BARA – Keberadaan perusahaan di suatu desa seharusnya membawa manfaat, namun berbeda dengan yang terjadi di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SAS yang beroperasi di Dusun Tanjung Mulia dituding warga menggunakan jalan desa sebagai akses utama tanpa melakukan perawatan yang memadai. Akibatnya, kondisi jalan rusak dan mengganggu aktivitas warga.
Salah seorang warga Dusun Tanjung Mulia, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keluhannya. “Kalau hujan jalannya becek, kalau panas berdebu. Setiap hari truk perusahaan lalu-lalang tanpa henti,” ujarnya. Menurutnya, perusahaan tidak bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan, padahal jalan tersebut merupakan satu-satunya akses keluar masuk bagi warga.
Warga lainnya juga menyampaikan keluhan serupa, merasa tersisih dan kesulitan menggunakan jalan yang seolah-olah sudah menjadi milik perusahaan. Kondisi ini diperparah dengan dugaan ingkar janji dari pihak PT SAS. Sebelumnya, perusahaan ini disebut pernah berjanji kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa Tanjung Gading untuk membongkar pagar yang masuk ke jalan desa serta memperbaiki jembatan, namun janji tersebut belum terpenuhi hingga kini.
Warga berharap agar pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas terkait, DPRD Kabupaten Batu Bara, hingga DPRD Provinsi Sumatera Utara, dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka menuntut agar perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap jalan desa yang telah diambil alih dan dijadikan lahan pabrik.
Publisher -Red