
JAKARTA – 11 Oktober 2025 – Isu degradasi kualitas dan integritas jurnalisme kembali disoroti oleh pimpinan media nasional. Pemimpin Redaksi Media Cyber Nasional, John, dan Ali Sopyan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia sekaligus Pimpinan Redaksi Rajawali News, secara tegas menyuarakan keprihatinan atas praktik-praktik yang merusak martabat pers.
Mereka secara khusus menyoroti modus operandi baru yang dinilai merusak kredibilitas media: menuduh karya jurnalistik sebagai hoaks tanpa disertai bukti sanggahan yang sah.
Dalam pernyataannya, John, Pemimpin Redaksi Cyber Nasional, menekankan bahwa penyalahgunaan profesi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Kami prihatin melihat adanya indikasi rekan-rekan seprofesi yang saling menyerang dalam pemberitaan. Namun, yang jauh lebih memprihatinkan adalah adanya modus operandi berlapis di mana berita yang sudah dipublikasikan kemudian diulas ulang dengan narasi baru yang menuduh berita tersebut sebagai ‘hoaks’, tanpa si penuduh mampu membeberkan bukti kebenaran atau bukti dari sanggahan yang mereka buat,” tegas John.
Senada dengan John, Ali Sopyan menilai praktik ini merupakan pelanggaran etika yang serius dan bertentangan langsung dengan semangat Undang-Undang Pers.
“Praktik ‘menuduh hoaks tanpa bukti’ ini melanggar prinsip dasar profesionalisme pers. Tindakan ini terang-terangan mengabaikan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mewajibkan wartawan untuk selalu menguji informasi dan menerapkan asas praduga tak bersalah,” jelas Ali Sopyan.
Ia menambahkan, tuduhan tanpa dasar ini sangat berpotensi mengarah pada fitnah dan persekusi profesi, yang tidak hanya merusak nama baik media yang dituduh, tetapi juga mencederai Hak Jawab dan Hak Koreksi yang seharusnya dihormati.
Kedua pimpinan organisasi pers ini juga kompak menyoroti fenomena oknum yang menggunakan label wartawan untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik. John menegaskan bahwa wartawan model ini yang rilisan atau tulisannya berasal dari pihak lain dan berharap upah harus segera dibersihkan dari ekosistem pers.
“Wartawan sejati adalah pilar demokrasi. Profesi ini mensyaratkan integritas, kemandirian, dan ketaatan pada KEJ. Jika ada individu yang bersembunyi di balik pers hanya untuk menekan atau memeras, apalagi sampai memfitnah rekan seprofesi yang berbeda pandangan, ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan pers yang bertanggung jawab,” tutup John.
John dan Ali Sopyan menyerukan kepada Dewan Pers dan seluruh organisasi pers untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan oknum-oknum yang merusak profesi, serta mengajak seluruh insan pers untuk:
– Menjunjung Tinggi KEJ: Kembali pada prinsip independen, akurat, dan berimbang.
– Verifikasi Mutlak: Wajib melakukan check and recheck secara menyeluruh sebelum dan saat memberikan sanggahan atau penilaian.
– Menolak Suap: Tidak menyalahgunakan profesi untuk keuntungan pribadi atau menerima imbalan yang dapat memengaruhi objektivitas.
Media Cyber Nasional, Rajawali News, dan IWO Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalisme pers dan mendorong penegakan Kode Etik Jurnalistik demi terciptanya ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Publisher -Red