
Pekalongan, 24 Juni 2025– Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tengah serius menangani kasus dugaan penculikan, pengancaman, dan pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Purwanto. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah gang di Dukuh Perawatan, Kelurahan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini menjadi sorotan publik menyusul adanya dugaan keterlibatan lima orang pelaku yang disebut-sebut bertindak atas suruhan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berinisial AS dari Fraksi Partai Golkar. Dugaan ini mengemuka setelah korban Purwanto melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan resmi terkait peristiwa ini telah diterima oleh kepolisian dengan nomor 0.01/LP/SLO/XI/2024 pada tanggal 29 November 2024. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban pada 21 Juni 2025, penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara pada Selasa, 10 Juni 2025. Gelar perkara tersebut dilaksanakan di ruang penyidik madya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Hasil gelar perkara memutuskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Penyidik menyatakan akan segera menyelesaikan seluruh administrasi terkait hasil gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut penyidikan, pada tanggal 23 Juni 2025, tim dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Adanya dugaan keterlibatan pihak yang memiliki jabatan publik dalam kasus ini menarik perhatian masyarakat. Publik menuntut pihak kepolisian untuk bertindak transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini, memastikan tidak ada intervensi yang dapat menghambat tegaknya keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Partai Golkar terkait tudingan tersebut. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat.*(Red)