
BLORA JATENG – CN – Dua pemuda, AB dan MO korban penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh beberapa oknum remaja, terjadi di wilayah Kridosono, Blora, pada April 2024, namun pihak Kepolisian Polres Blora sampai saat ini diduga belum ada penanganan yang maksimal.
Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Polres Blora hampir setahun yang lalu, korban belum mendapatkan tindak lanjut/keadilan yang memadai dari pihak APH.
“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora pada 19 April 2024, namun hingga kini kasus penganiayaan ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan,” terang AB, Jumat (7/3/2025).
“Sudah hampir setahun sejak laporan, namun tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Saya sudah beberapa kali menanyakan, namun selalu disuruh menunggu. Saya kecewa,” keluh AB.
AB mengaku, dari kejadian tersebut, dia mengalami pusing-pusing serta lebam di kepalanya.
AB juga mengungkapkan bahwa, salah satu pelaku yang diketahui terlibat dalam penganiayaan itu, sempat dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.“Saat itu, orang tua dari beberapa pelaku penganiayaan datang ke SPKT untuk memberikan keterangan. Namun, setelah itu, anehnya saya disuruh pulang tanpa ada perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Setelah laporan awal di SPKT, korban kembali dipanggil setelah sebulan kemudian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, setelah itu, tidak ada perkembangan lebih jauh dan hampir setahun kasus ini tidak menunjukkan kemajuan.
Sementara itu, MO yang juga turut menjadi korban, mengaku, dirinya mencoba melerai, tapi justru ia malah ikut dikeroyok. “Niat melerai, karena AB temen saya. Yang terjadi justru saya juga menjadi korban pengeroyokan tersebut,” ucapnya.
“Saya mengalami luka-luka serius di bagian kepala, yang memerlukan beberapa jahitan pada bagian belakang telinga,” terang MO.
Senada, saksi yang berada di lokasi kejadian, Mr.X, menceritakan bahwa saat itu korban sedang buang air kecil di sekitar wilayah timur Kridosono, tiba-tiba sejumlah pemuda mendekat dan mulai memukul korban. “Teman korban mencoba melerai, namun justru ikut dikeroyok,” ujar Mr.X.
Saat korban dipanggil oleh Polres Blora pada Minggu, 9 April 2025, Unit 1 Tipidum Polres Blora menyatakan bahwa identitas pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut dinyatakan hilang.
Korban kemudian memberikan penjelasan kepada anggota Unit 1 bahwa pada 19 April 2024, salah satu saksi telah memberikan keterangan mengenai identitas para pelaku di SPKT Polres Blora.
Menurut korban, hal tersebut adalah akibat kelalaian, bahkan sampai hilangnya data tersebut yang sudah diterima oleh SPKT ketika saksi memberikan keterangannya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet disinggung terkait kasus tersebut yang terkesan lamban dalam penanganannya, dia mengatakan, “Ya pak terima kasih infonya, saya cek ke penyidik, progres penanganannya sejauh mana,” katanya, saat dihubungi tim Redaksi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (8/3/2025).
Kendati demikian, tim Redaksi berkoordinasi dengan salah satu anggota Reskrim Unit 1 (Tipidum) Polres Blora, dia menjelaskan bahwa, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian telah dipanggil. “Namun salah satu pelaku yang sudah dibawa ke Polres masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.”
“Pelaku sudah diambil, namun belum ada informasi lebih lanjut. Kami masih menunggu saksi lain yang bisa memberikan informasi lebih jelas,” ungkap anggota reskrim unit 1, saat dihubungi via WhatsApp pribadinya.(Tim redaksi).