
KAMPAR, RIAU – Polres Kampar memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Suryono. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya sorotan dari kuasa hukum pelapor, Tulus Lumban Gaol, yaitu Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, S., melalui Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan dengan sangat serius. “Kami mohon doa dan dukungan agar semua proses penyelidikan dimudahkan,” ujar Kapolsek Tapung Hulu pada Sabtu (23/8/2025). “Saat ini, personel Unit Reskrim sudah enam hari penuh belum pulang karena fokus melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan.”
Pihak kepolisian juga memastikan setiap perkembangan kasus terus dipantau secara ketat. Langkah ini didukung penuh oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han.
“Kami tidak main-main. Penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif, semua alat bukti dan keterangan saksi terus didalami untuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab,” tegas Wakapolda Riau.
Polres Kampar meminta publik untuk bersabar dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Penegasan ini membantah dugaan adanya pembiaran, melainkan menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan serius, terarah, dan berlapis untuk memastikan keadilan tercapai bagi korban dan keluarganya.
Publisher -Red