
CN- KEBUMEN – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen terus mengintensifkan upaya peningkatan pelayanan publik dengan gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan secara bergerak atau mobiling di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Kebumen, termasuk di sekitar Tugu Lawet Kebumen, pada Jumat (13/6).
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat semakin mengenal dan memahami fungsi serta kemudahan akses layanan Call Center 110 sebagai jalur komunikasi langsung dengan pihak kepolisian.
“Melalui sosialisasi Call Center 110 ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa mereka dapat menghubungi Polri kapan saja saat membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian,” ujar AKBP Eka Baasith.
Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan masyarakat. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan beragam peristiwa, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
Kapolres Kebumen menambahkan, mekanisme penggunaan layanan ini dirancang agar sederhana dan mudah diakses. Masyarakat hanya perlu menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler. Setelah tersambung, operator akan menanyakan informasi penting seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa yang dilaporkan, serta identitas pelapor untuk verifikasi.
“Informasi yang diterima oleh operator akan secara sistematis diteruskan hingga ke Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat. Dengan begitu, personel di lapangan dapat segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Layanan Call Center 110 memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya bebas pulsa, menjamin respons cepat dalam penindaklanjutan laporan, dan tersedia 24 jam penuh setiap hari. Dengan adanya layanan ini, Polri berharap masyarakat menjadi lebih proaktif dan tidak ragu untuk melapor saat menemukan atau mengalami gangguan keamanan, sehingga situasi Kamtibmas di Kebumen dapat selalu terjaga.
Publisher -Red