JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis laporan harian pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 terkait pemantauan arus mudik Lebaran. Dalam periode pelaporan Selasa (17/3) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (18/3) pukul 06.00 WIB, tercatat sebanyak 173 insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di berbagai titik jalur mudik.
Data Korlantas Polri menunjukkan kecelakaan tersebut mengakibatkan 29 orang meninggal dunia, 70 orang luka berat, dan 505 orang luka ringan. Total kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Hingga Rabu pagi, volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui empat gerbang tol utama mencapai 142.000 unit. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 45 persen dibandingkan volume lalu lintas normal.
Guna mengantisipasi kepadatan, Polri telah menerapkan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) sepenggal sejak Selasa (17/3) pukul 15.00 WIB, mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 273 Tol Pejagan–Pemalang.
“Rencananya, hari ini akan diberlakukan one way nasional dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, menyesuaikan dengan dinamika arus lalu lintas di lapangan,” tulis laporan resmi Polri tersebut, Rabu (18/3).
Selain jalur darat di Jawa, kepadatan arus mudik juga terpantau di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Berdasarkan pantauan Rabu pagi pukul 09.30 WITA, antrean kendaraan pribadi dari arah Denpasar sempat mencapai 11 kilometer, hingga di depan SD 5 Melaya. Sementara itu, dari arah Singaraja, antrean tercatat sepanjang 100 meter dari Tugu Cekik.
Untuk mengurai kepadatan di area pelabuhan yang telah terisi penuh, petugas menerapkan sejumlah langkah taktis:
– Percepatan Kendaraan Prioritas: Mendahulukan kendaraan darurat dan logistik.
– Optimalisasi Kantong Parkir: Pemanfaatan Terminal Cargo Gilimanuk dan Jembatan Timbang Cekik sebagai buffer zone.
– Pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB): Sebanyak 23 dari 33 kapal yang beroperasi mulai menerapkan pola TBB sejak pukul 08.00 WITA untuk mempercepat sirkulasi penyeberangan.
Polri mengimbau pemudik untuk tidak memaksakan diri berkendara jika dalam kondisi lelah dan segera memanfaatkan rest area yang tersedia. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan kondisi fisik dan kelaikan kendaraan sebelum memulai perjalanan.
Sebagai bagian dari pelayanan keamanan, Polri menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis di kantor-kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban umum dengan tidak menyalakan petasan selama masa mudik dan Lebaran.
Bagi pemudik yang memerlukan bantuan darurat, Polri menyediakan layanan call center 110 yang beroperasi selama 24 jam di seluruh wilayah Indonesia.
Publisher -Red
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











