
MOROWALI UTARA, SULTENG, 7 Agustus 2025– Polsek Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, semakin gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga setempat untuk memberantas peredaran miras dan narkoba.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, S.H., tersebut menyasar sejumlah desa, salah satunya Desa Seliti. Dari razia ini, petugas berhasil menyita total 12 kantong miras jenis cap tikus dari dua desa, yaitu Desa Seliti dan Desa Opo.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Marthen Tangkelangi menegaskan, razia ini adalah wujud keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Ini adalah bukti tindak lanjut dari tuntutan aksi warga Bungku Utara,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan penyitaan, personel Polsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi miras. Miras dapat memengaruhi kesadaran dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek berharap masyarakat juga memiliki rasa tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
Publisher -Red
Reporter CN- Nakir