
Banggai, Sulawesi Tengah CN – 14 Juli 2025– Tim Patroli Polsek Luwuk berhasil mengamankan tiga remaja putri yang diduga menyalahgunakan lem fox di depan Kantor PELNI Luwuk, Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, pada Minggu malam (13/7). Kejadian ini kembali menyoroti bahaya penyalahgunaan zat volatil (inhalansia) di kalangan remaja.
Penemuan terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, ketika petugas patroli mendekati sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kaleng lem fox ukuran kecil, baik yang sudah terbuka maupun yang masih terkemas dalam gelas plastik bekas minuman energi. Barang bukti tersebut mengindikasikan adanya praktik penghirupan lem untuk mendapatkan efek mabuk.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat. “Kami memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak fatal menghirup lem fox bagi kesehatan, terutama otak dan organ vital lainnya,” ujar AKP Asdar. “Mereka juga diberikan teguran keras dan diperintahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing, dengan harapan tidak mengulangi perbuatan berbahaya ini.”
Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas remaja. “Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa penyalahgunaan zat seperti lem fox sangat mudah dijangkau dan memiliki risiko kesehatan yang sangat serius, bahkan kematian mendadak,” tambah AKP Asdar.
Polsek Luwuk berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Kerja sama antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang remaja yang positif.
Publisher -Red
Reporter CN- Faisal