
Tapung Hulu – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, semakin menelanjangi ketidakmampuan aparat kepolisian setempat. Tiga pekan berlalu, namun hingga kini pelaku maupun motif pembunuhan terhadap almarhum Suryono tak juga terungkap.
Kebuntuan penegakan hukum ini menimbulkan kegelisahan dan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menilai, Polsek Tapung Hulu terkesan mandul, tak bertaji, bahkan diduga ada “tangan gelap” yang membekingi kasus berdarah tersebut.
“Sudah hampir tiga pekan, namun pihak kepolisian belum juga bisa mengungkap kasus ini. Apakah Polsek Tapung Hulu tidak mampu? Atau memang benar seperti dugaan masyarakat ada kaitannya dengan pihak kepolisian yang membekingi kasus ini?” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, ketika awak media mengonfirmasi Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Masri SH, MH, jawaban yang muncul hanya sebatas klise. Ia berdalih masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Sementara itu, puluhan warga dari kubu SPTI maupun kubu lawan justru ditahan polisi, tanpa ada kejelasan apakah terkait langsung dengan kasus pembunuhan misterius tersebut.
Menanggapi hal ini, Dr. Yudi Krismen SH, MH, Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sekaligus mantan penyidik Polda Riau, menilai lambannya pengungkapan kasus ini adalah preseden buruk. Menurutnya, strategi penyidikan semestinya dapat dilakukan lebih cepat dengan memanfaatkan ilmu criminal profiling, analisa TKP, rekonstruksi peristiwa, serta pendalaman komunikasi dan konflik organisasi SPTI yang tengah memanas.
“Dalam ilmu penyidikan, semakin lama sebuah kasus dibiarkan tanpa kejelasan, semakin banyak bukti yang hilang dan semakin kabur arah penyelidikan. Seharusnya, dalam kasus seperti ini, penyidik bergerak cepat dengan membangun konstruksi peristiwa sejak awal, memetakan motif, serta menelusuri siapa saja yang terakhir berinteraksi dengan korban. Jika ini tidak dilakukan, wajar masyarakat menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” tegas Dr. Yudi.
Publik kini menuntut transparansi penuh dari aparat. Jangan sampai kasus kematian Suryono berakhir sebagai catatan hitam, membuktikan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika Polsek Tapung Hulu benar-benar serius, maka masyarakat menantikan bukti nyata, bukan sekadar janji basi.
Publisher -Red