MAJENE, SULAWESI BARAT- 18 Februari 2025– Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025 memicu sorotan tajam. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 17 Februari 2026, struktur anggaran daerah ini dinilai tidak sehat dan cenderung hanya menguntungkan internal birokrasi ketimbang kepentingan publik secara luas.
Kritik paling keras tertuju pada alokasi Belanja Pegawai yang mencapai Rp476,33 Miliar atau hampir menyentuh angka 50% dari total Belanja Daerah (Rp966,68 Miliar). Kondisi ini menunjukkan fenomena “obesitas” birokrasi, di mana setengah dari uang rakyat habis hanya untuk membiayai gaji dan tunjangan aparatur, menyisakan ruang gerak yang sangat sempit untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketimpangan mencolok terlihat pada perbandingan Belanja Barang dan Jasa (operasional) sebesar Rp245,32 Miliar yang jauh melampaui alokasi Belanja Modal (pembangunan fisik) yang hanya sebesar Rp119,80 Miliar. Rendahnya komitmen pada sektor modal ini diperparah dengan realisasi belanja modal yang baru menyentuh angka 0,52% hingga Februari 2025. Lambannya eksekusi pembangunan fisik ini menjadi rapor merah bagi kinerja manajerial pemerintah daerah di awal tahun anggaran.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majene tercatat hanya di angka Rp110,83 Miliar atau sekitar 11% dari total pendapatan. Dominasi Dana Transfer Pusat (TKDD) sebesar Rp835,42 Miliar menegaskan bahwa Majene masih terjebak dalam ketergantungan fiskal yang akut. Pemkab dinilai belum mampu melakukan terobosan dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah secara maksimal untuk menopang kemandirian ekonomi.
Hal yang paling mengiris hati adalah alokasi Belanja Bantuan Sosial yang hanya dipatok sebesar Rp60 Juta (0,06 Miliar) untuk satu tahun anggaran. Di tengah tantangan kemiskinan dan kebutuhan mendesak masyarakat bawah, angka ini dinilai sangat tidak manusiawi dan tidak logis dibandingkan dengan total anggaran daerah yang hampir mencapai Rp1 Triliun.
Anggaran adalah cerminan dari keberpihakan politik pemerintah. Dengan postur APBD yang “gemuk” di gaji pegawai namun “kerempeng” di bantuan sosial dan pembangunan fisik, Pemkab Majene perlu melakukan evaluasi total. Publik menuntut transparansi dan efisiensi agar setiap rupiah uang negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya berputar di lingkungan perkantoran pemerintah.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










