PRABUMULIH, SUMSEL Jumat, 9 Januari 2026– Praktik rangkap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Prabumulih memicu kritik pedas dari berbagai pihak. Fenomena ini dianggap sebagai tamparan bagi kaum intelektual di Kota Nanas, seolah-olah daerah ini mengalami kekosongan “orang pintar” sehingga jabatan pengawas harus kembali dimonopoli oleh pejabat struktural tertinggi.
Ali Sopyan, dari Relawan Pembela Prabowo (RAMBO), menyatakan keheranannya atas sikap Pemerintah Kota Prabumulih yang tetap mempertahankan Sekda di kursi Dewas RSUD. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan arogansi birokrasi yang tidak sehat dan mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2019.
“Hanya Sekda yang Mampu? Ini Penghinaan Terhadap SDM Prabumulih!”
Dengan nada bicara yang tajam, Ali Sopyan mempertanyakan apakah ribuan sarjana, praktisi kesehatan, dan ahli manajemen di Prabumulih dianggap tidak kompeten oleh pemerintah daerah.
“Sangat memalukan jika dalam satu kota kita seakan-akan kekurangan manusia pintar, sehingga jabatan pengawas harus dirangkap oleh Sekda. Apakah memang tidak ada orang lain yang mampu, atau memang kursi itu sengaja dikunci untuk kepentingan golongan tertentu?” ujar Ali Sopyan.
Ia menambahkan bahwa membiarkan satu orang memegang banyak jabatan strategis adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat profesionalisme yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Jangan sampai rakyat berpikir bahwa posisi Dewas ini hanya sekadar tempat ‘parkir’ honorarium tambahan. Ini bukan soal kemampuan satu orang menjadi ‘superman’, tapi soal kepatuhan pada aturan yang mewajibkan pengawas harus independen dan profesional!” tegasnya.
Ali Sopyan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Sumatera Selatan untuk segera turun tangan membenahi sengkarut birokrasi di Prabumulih. Ia meminta agar dilakukan audit terhadap efektivitas Dewas yang diisi oleh pejabat struktural.
“Kami minta Pusat dan Provinsi segera bertindak. Copot pejabat yang rangkap jabatan! Jangan biarkan kepentingan kelompok merusak tatanan pelayanan publik. Jika terus dibiarkan, ini menjadi bukti nyata bahwa sistem kaderisasi dan penghargaan terhadap SDM profesional di Prabumulih telah mati,” tutupnya.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- Febri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










