
ACEH TIMUR, 30 Juli 2025 – Kebijakan “kompensasi” yang diberikan PT Medco E&P Malaka terkait kegiatan perawatan kilang gas (Central Processing Plant/CPP) di Julok, Aceh Timur, telah memicu kemarahan dan protes keras dari masyarakat delapan desa terdampak. Warga menuding kompensasi sebesar Rp 1 juta per Kepala Keluarga (KK) yang hanya disalurkan kepada ratusan KK di tiga desa ring satu—Desa Panton Rayeuk T (Kecamatan Banda Alam), Alue Siwah (Kecamatan Nurussalam), dan Blang Nisam (Kecamatan Indra Makmu)—adalah bentuk diskriminasi terang-terangan yang menciptakan kecemburuan sosial meledak di tengah masyarakat.
Protes ini bukan tanpa alasan. Masyarakat sudah lama menanggung dampak pencemaran udara dan bau busuk menyengat akibat aktivitas pencucian bak CPP. Keluhan warga di delapan desa ini tak main-main: mereka melaporkan mengalami mual, muntah, dan sesak napas. Namun, saat “kompensasi” ditawarkan, lima desa lain yang juga merasakan langsung dampak buruk pencemaran ini justru diabaikan.
“Ini adalah akibat diskriminatif, kebijakan Kontraktor KKS tersebut yang telah menimbulkan kecemburuan sosial bagi desa-desa lainnya, khususnya delapan desa lintasan ROW. Karena dampak negatif dari kegiatan shutdown pabrik gas juga berimbas pada warga lainnya,” tegas Supridar, tokoh pemuda Julok, yang memimpin suara protes ini. Ia menambahkan, keputusan PT Medco E&P Malaka ini telah mengesampingkan penderitaan ribuan warga lainnya.
Tidak hanya soal kompensasi, kebijakan manajemen relasi PT Medco E&P Malaka terkait alokasi 10 pekerja dari 10 desa juga menuai kritik pedas. Lagi-lagi, warga Julok merasa dikesampingkan dan tidak dianggap di tanah mereka sendiri.
Supridar menyampaikan peringatan keras kepada awak media: jika praktik diskriminatif ini terus-menerus dipraktikkan oleh Kontraktor KKS, masyarakat Julok tidak akan tinggal diam. “Jika kebijakan diskriminatif terus dipraktikkan oleh Kontraktor KKS, maka jangan salahkan suatu saat akan menimbulkan perlawanan keras dari masyarakat Julok, karena merasa diabaikan di rumahnya sendiri!” ancamnya, menyiratkan potensi eskalasi konflik jika tuntutan warga tak digubris.
Masyarakat delapan desa yang telah menderita akibat pencemaran lingkungan ini mendesak Pemerintah Daerah Aceh Timur untuk bertindak tegas dan berpihak kepada rakyatnya. Mereka juga menuntut manajemen PT Medco E&P Malaka segera meninjau ulang kebijakan diskriminatif ini dan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.
Publisher -Red
Reporter CN- Amri