SUKABUMI- JABAR – Kekecewaan mendalam menyelimuti warga dan petani di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Proyek pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian warga, kini justru menuai protes keras akibat hasil kerja kontraktor yang dianggap jauh dari standar harapan.
Pada Senin (6/4) pagi, ketegangan terasa di lokasi Saluran Air Cikarang Cigangsa. Kepala Desa Kadaleman, Rosid, bersama perwakilan petani, Ir. H. Jaenudin, secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja CV Rama Dwipati Pradja.
Kepala Desa Kadaleman, Rosid, dengan nada tegas mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh pihak CV tersebut tidak sinkron dengan kebutuhan nyata di lapangan. Alih-alih meningkatkan produktivitas lahan, bangunan infrastruktur tersebut justru terindikasi rusak sebelum waktunya dan pengerjaannya dinilai serampangan.
“Hasil kerja kontraktor ini jauh dari janji awal. Infrastruktur ada yang rusak dan penyelesaiannya melenceng dari jadwal yang tertera di papan proyek. Ini jelas merugikan petani kami!” tegas Rosid di hadapan awak media di lokasi proyek.
Rosid juga menyoroti aspek transparansi pengelolaan proyek yang dianggap “gelap”. Menurutnya, ketidakterbukaan informasi ini membuat manfaat proyek tidak dirasakan oleh masyarakat, sehingga wajar jika muncul mosi protes dan tuntutan evaluasi total.
Ir. H. Jaenudin, yang selama ini dikenal sebagai penggerak sektor pertanian di Sukabumi, turut mengamini kekecewaan tersebut. Ia menilai pihak kontraktor gagal menangkap esensi kebutuhan petani.
Di sisi lain, Bu Ade, selaku Sarjana Penggerak Desa yang telah mengawal advokasi dana Provinsi Jawa Barat sejak Mei 2025, menyatakan tidak akan tinggal diam. Bersama advokat Suta Widhya, S.H., pihaknya tengah menggodok langkah strategis untuk menindaklanjuti kegagalan proyek ini.
“Kami sedang mengemas pernyataan sikap resmi. Kekecewaan Kepala Desa dan para petani ini adalah bukti otentik bahwa pelaksanaan di lapangan melenceng dari harapan masyarakat Desa Kadaleman,” ujar Bu Ade.
Lebih lanjut, Bu Ade mendesak pihak terkait untuk mempertimbangkan pemutusan kontrak dan melakukan evaluasi ketat terhadap CV terkait. Ia bahkan menyarankan agar perusahaan tersebut di-blacklist jika ada pengucuran dana di masa mendatang.
“Kerja sama yang dilakukan kontraktor tidak melibatkan masyarakat terdampak dan hasilnya melenceng. Kami berencana melaporkan masalah ini ke instansi terkait sebagai bentuk perlindungan atas hak-hak warga desa,” tutupnya.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CN- -Hans
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










