
Muara Enim, Sumatra Selatan – Rabu, 23 September 2025, – Proyek pembangunan Balai Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, tahun anggaran 2025, menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muara Enim dengan nilai kontrak Rp 527.539.000 ini, diduga bermasalah terkait kualitas materialnya.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Pemantau dan Pengawas Pembangunan Daerah (PD Muara Enim Lipernas). Lembaga ini menemukan bahwa material bangunan tidak sesuai standar. Menurut Lipernas, seng yang dipasang tampak tipis, rangka atap hanya menggunakan baja ringan bermerek tertentu, serta pondasi bangunan diduga tidak digali dalam.
Ketua PD Muara Enim Lipernas, Rusmin, mengungkapkan kekecewaannya atas temuan di lapangan. “Kami sangat menyayangkan proyek sebesar ini dikerjakan dengan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Uang ratusan juta rupiah dari APBD adalah uang rakyat, yang harus digunakan sebaik-baiknya,” ujar Rusmin.
Wakil Ketua Lipernas, Maulana, menambahkan bahwa dugaan rendahnya kualitas pekerjaan ini juga disebabkan oleh minimnya pengawasan dari instansi terkait. Ia berharap pihak berwenang dapat segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Media Rajawali News telah berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek, CV Elang Hitam Mediatama, dan pemerintah Desa Talang Taling, namun belum mendapatkan tanggapan resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini agar dana pembangunan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Publisher -Red