
Purwakarta, Jabar,30 Juni 2025 – Proyek perbaikan drainase Ruas Jalan Pahlawan KM.JKT 104+800 di Purwakarta, Jawa Barat, senilai Rp.162.762.891,56 dari APBD Provinsi Jawa Barat 2025, menuai sorotan tajam. Pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. INTAN & CO ini terindikasi bermasalah sejak awal, dengan temuan di lapangan yang menunjukkan minimnya pengawasan dan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis.
Pengamatan tim media di lokasi proyek mengungkap beberapa kejanggalan serius. Saat pekerjaan pemasangan batu belah dan penggalian tanah berlangsung, tidak terlihat satu pun pengawas dari pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, konsultan pengawas, maupun perwakilan kontraktor. Kondisi ini sangat ironis, mengingat pengawasan merupakan kunci kualitas proyek infrastruktur.
Lebih mengkhawatirkan, dugaan awal menunjukkan bahwa pemasangan batu untuk drainase dilakukan secara asal-asalan, hanya disusun tanpa penggunaan campuran pasir aruk dan adukan semen yang memadai. Praktik ini, jika benar, akan secara signifikan mengurangi kekuatan struktur drainase dan memperpendek usia pakainya, berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada 25 Juni 2025, salah seorang pekerja di lokasi bahkan mengakui ketiadaan pengawas lapangan dan tidak bisa menjelaskan perihal penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). “Kami hanya pekerja harian, silakan ke Bu Wila atau Bapak Aris selaku yang punya, tapi sekarang tidak ada di lokasi,” ungkap pekerja tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III SPPJJ Wilayah Kabupaten Purwakarta, Deni Tebar, ketika dimintai keterangan di kantornya, justru mengarahkan pertanyaan kepada pihak lain. “Itu proyek yang punya Bu Wila, suami Bapak Aris,” ujarnya. Ia menambahkan, “Kalau masalah pekerja no comment dikarenakan di situ ada pengawasnya dari provinsi, mandor pekerja, dan konsultan, silakan konfirmasi langsung. Kami hanya punya wilayah saja.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai rantai tanggung jawab dan pengawasan berjenjang dalam proyek pemerintah.
Upaya konfirmasi kepada Ibu Willa melalui pesan WhatsApp telah dilakukan dengan mengajukan serangkaian pertanyaan krusial, meliputi:
* Ketiadaan pengawas di lokasi dan identitas pengawas yang seharusnya bertugas.
* Alasan tidak adanya kelengkapan K3 untuk keselamatan pekerja.
* Status pendaftaran pekerja ke Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
* Detail teknis volume, tinggi, dan lebar pasangan batu drainase.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons dari Ibu Willa. Demikian pula, Direktur CV. INTAN & CO dan pihak-pihak terkait lainnya seperti Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, konsultan, serta Aparat Penegak Hukum (APH), belum memberikan keterangan resmi.
Ketiadaan jawaban dan klarifikasi dari pihak-pihak bertanggung jawab semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek drainase ini. Publik menanti penjelasan dan langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas infrastruktur yang dibangun dengan dana masyarakat.
Publisher -Red