LUBUKLINGGAU – 12 Desember 2025 –Situasi pembangunan Kota Lubuklinggau di penghujung tahun 2025 dinilai berada dalam krisis setelah sejumlah proyek fisik vital terancam mangkrak dan terbengkalai. Menanggapi kondisi ini, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) mengeluarkan kecaman keras, menuding pemerintah kota terutama OPD terkait dan DPRD telah melakukan “kegagalan total perencanaan” yang membahayakan publik.
LAKI P45 menyoroti kasus Jalan Lingkar Selatan sebagai bukti paling nyata dari ketidakmampuan pemerintah. Proyek ini telah dibongkar, namun ditinggalkan tanpa penanganan memadai, menyisakan galian-galian besar yang menganga.
“Ini bukan sekadar kelalaian ini bentuk ketidakmampuan OPD Bina Marga dan ULP dalam menjalankan tugasnya. Ini kegagalan perencanaan yang fatal!” tegas Ahlul Fajri, Koordinator LAKI P45.
Menurut Ahlul, galian terbuka tersebut telah menciptakan “jebakan maut,” menyebabkan kendaraan warga rusak, terjebak, dan secara drastis meningkatkan risiko kecelakaan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi target utama kritik LAKI P45 karena dinilai tidak profesional dan abai terhadap aspek teknis paling dasar.
“Perencanaan mereka tidak profesional. Bagaimana mungkin proyek dibongkar ketika sudah jelas musim hujan…? Ini menunjukkan PUPR tidak memahami manajemen risiko paling dasar,” kecam Ahlul.
Keputusan ceroboh tersebut, lanjutnya, secara langsung menjadikan warga korban ancaman keselamatan yang seharusnya dapat dicegah. Pemerintah dinilai lebih sibuk mencari alasan daripada segera menyelesaikan masalah.
Kritik tajam LAKI P45 juga diarahkan kepada lembaga legislatif, DPRD Kota Lubuklinggau. Sebagai pengesah anggaran, DPRD dinilai lalai total dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kajian mendalam.
“DPRD tidak hanya lalai, tapi juga gagal menjalankan fungsi pengawasan. Anggaran disahkan tanpa analisis waktu dan cuaca. Ini bukan sekadar kesalahan teknis—ini adalah kesalahan kebijakan,” tegas LAKI P45.
LAKI P45 menduga, proses penganggaran yang dilakukan secara sembrono ini tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat tetapi juga membuka celah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.
Atas dasar ancaman keselamatan publik dan potensi kerugian negara, LAKI P45 mendesak Pemerintah Kota dan DPRD untuk segera mengambil langkah-langkah tegas:
1. Copot dan Evaluasi: Evaluasi total dan pencopotan pejabat OPD yang terbukti lalai dalam perencanaan dan pengawasan proyek.
2. Audit Forensik: Melakukan audit menyeluruh terhadap progres dan penggunaan anggaran proyek menjelang akhir tahun.
3. Perbaikan Cepat Wajib: Pemerintah wajib memperbaiki segera titik-titik rawan kecelakaan yang diakibatkan oleh proyek mangkrak sebelum jatuh korban jiwa.
LAKI P45 menegaskan kembali bahwa masyarakat mendukung pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang salah, tidak terukur, dan amburadul.
“Pembangunan itu untuk rakyat, bukan untuk proyek yang amburadul. Jika pemerintah tidak mampu merencanakan, jangan sampai keselamatan masyarakat yang menjadi tumbalnya,” tutup Ahlul Fajri.
Narasumber: Ahlul Fajri (Koordinator LAKI P45)
Penulis -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










