
LAHAT, PEGAR JATI, 14 September 2025– Proyek pelebaran jalan di Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu paket Rp484.998.241,00, sedang menjadi sorotan publik. Proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan, dengan material yang tidak sesuai spesifikasi, dan tanpa pengawasan yang memadai.
Pengawasan kualitas proyek konstruksi seharusnya menjadi langkah krusial untuk menjamin mutu pekerjaan, namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Laporan masyarakat dan hasil investigasi awak media menemukan adanya penyimpangan serius. Material yang digunakan bukan pasir bersih, split, dan semen sebagaimana mestinya, melainkan campuran pasir dan batu yang kotor, serta bercampur tanah.
Lebih parah lagi, ketebalan jalan yang seharusnya 20 hingga 25 cm hanya sekitar 5 cm, bahkan warga menyebutnya “lebih tebal lidah kucing”. Selain itu, proses pengerjaan juga diduga tidak mengikuti prosedur, seperti tidak adanya pembersihan lahan dan penggunaan plastik sebelum pengecoran.
Temuan ini sangat mengkhawatirkan karena jalan yang seharusnya berfungsi untuk meningkatkan mobilitas dan keselamatan warga, justru berpotensi cepat rusak dan membahayakan. Proyek ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengkhianati harapan masyarakat yang memimpikan infrastruktur yang layak.
Masalah lain yang mencolok adalah sikap arogan dari pengawas proyek. Saat awak media mencoba menginvestigasi dan mendokumentasikan kondisi di lapangan, mereka dihalang-halangi dan bahkan mendapatkan intimidasi dari seorang preman yang mengaku sebagai pengawas. Perilaku ini mencerminkan buruknya tata kelola proyek dan upaya untuk menutupi dugaan kecurangan.
Dua warga Desa Pagar Jati, Bobon dan Bembi, juga menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka berharap pembangunan yang didanai uang rakyat bisa dikerjakan dengan benar. “Kami berhak menolak jika pembangunan tersebut tidak sesuai harapan. Ketebalannya tidak sesuai, materialnya kotor, sangat mungkin cepat hancur,” ujar Bembi.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada pihak terkait, termasuk pelaksana proyek dari DWI PUTRI CEMPAKA. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana terus mengulur waktu untuk memberikan keterangan resmi. Hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, selaku satuan kerja yang bertanggung jawab, juga belum memberikan tanggapan. Sikap diam dari dinas terkait seolah membenarkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek ini.
Publik berharap pihak berwenang, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek ini. Proyek pelebaran jalan di Desa Pagar Jati harus menjadi contoh bagi pemerintah untuk lebih serius dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan, agar dana APBD tidak berakhir sia-sia dan menguntungkan segelintir pihak.
Publisher -Red