KEBUMEN – 22 Februari 2026– Aroma kegagalan konstruksi mulai tercium menyengat di proyek infrastruktur jalan penghubung Desa Kreteg dan Desa Giyanti. Meski APBD Kabupaten Kebumen tahun 2025 telah dikuras hingga lebih dari Rp2,7 miliar, kondisi fisik di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan: keretakan struktural yang mengancam keselamatan publik dan efisiensi anggaran negara.
Hasil investigasi lapangan mengungkap fakta pahit. Proyek yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi ini justru tampak ringkih. Keretakan beton pada pembangunan tahap pertama sudah muncul di berbagai titik. Lebih parah lagi, konstruksi talud penahan longsor yang berbatasan dengan sungai kini dalam kondisi kritis.
Retakan memanjang pada talud tersebut bukan sekadar masalah estetika, melainkan ancaman disintegrasi struktur. Jika dibiarkan, bangunan senilai miliaran rupiah ini berpotensi besar ambrol ke sungai, memicu abrasi, dan memutus akses jalan yang bahkan belum sempat “menua”.
Sorotan tajam tertuju pada lemahnya sistem manajemen proyek. Publik mempertanyakan efektivitas CV. Abe Karya Konsultan yang memegang mandat sebagai konsultan pengawas di dua tahap pengerjaan sekaligus.
Meskipun pelaksana konstruksinya berbeda yakni CV. Ageng Jaya Nusantara pada Pengerjaan Tahap 1 senilai Rp973.700.000,- dan CV. Dua Putra Sunfazam pada Pengerjaan Tahap 2 senilai Rp1.803.661.231,- namun posisi pengawas tetap dipercayakan pada satu bendera yang sama.
Muncul kecurigaan mengenai ketegasan pengawasan di lapangan. Bagaimana mungkin kerusakan struktural pada proyek yang didanai APBD dan DAU ini bisa lolos dari mata pengawas profesional jika bukan karena kelalaian atau pembiaran yang sistematis?
Warga Desa Kreteg merespons kegelisahan warga dengan nada tegas. Pihak desa menyatakan akan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak ketiga. Warga tidak membutuhkan janji perbaikan “tambal sulam”, melainkan kualitas bangunan yang sesuai dengan nilai kontrak yang fantastis.
“Kondisi talud sudah sangat membahayakan. Sampingnya sudah retak, kalau tidak cepat ditangani bisa ambrol ke sungai,” ujar salah seorang warga dengan nada getir.
Total investasi publik yang mencapai Rp2.777.361.231,- bukanlah angka kecil. Kualitas bangunan yang “rapuh” ini menjadi rapor merah bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen.
Masyarakat kini mendesak aparat pengawas internal maupun eksekutif untuk segera melakukan audit fisik secara menyeluruh dan transparan. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari keringat rakyat ini hanya menjadi ladang keuntungan bagi oknum pelaksana, sementara masyarakat hanya mendapatkan sisa-sisa bangunan yang nyaris roboh.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










