
Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung secara resmi telah melayangkan surat permohonan audiensi atau hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung. Permohonan ini diajukan menyusul kecelakaan tragis yang menewaskan sepasang suami istri, Karno dan Ros, pada Jumat (5/9/2025), yang diduga akibat kondisi jalan rusak di Jalan P. Sebesi, Kecamatan Sukarame.
Dalam surat bernomor 501/RDP/DPRDKota/DPD/IX/2025 tersebut, PSI menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung seharusnya bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan yang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan tersebut.
Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Aditya Gumay Gumanti, S.H., didampingi oleh Sekretaris Johan Alamsyah, S.E., menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki jalan yang rusak guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jika kerusakan jalan sampai mengakibatkan korban jiwa, maka penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Randy, mengutip pasal 273 ayat (4) undang-undang tersebut, yang menyebutkan ancaman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp120 juta.
PSI Kota Bandar Lampung mengajukan tiga poin utama sebagai tuntutan dalam audiensi tersebut, yakni:
* Mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh, bukan hanya perbaikan tambal sulam.
* Mendesak DPRD Kota untuk mengeluarkan rekomendasi resmi yang meminta Pemkot meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab dalam pemeliharaan jalan.
* Meminta agar masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan demi perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bandar Lampung.
Surat permohonan hearing yang ditandatangani oleh Ketua DPD PSI Randy Aditya Gumay Gumanti, S.H., dan Sekretaris Johan Alamsyah, S.E., telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (8/9/2025).
“Kami berharap DPRD Kota Bandar Lampung dapat segera menindaklanjuti dan menjadwalkan audiensi ini dalam waktu dekat,” tutup Randy.
Publisher -Red