LAHAT, SUMATERA SELATAN – 30 Januari 2026– Skandal dugaan korupsi Dana Desa di Desa Lubuk Layang Ilir, Kabupaten Lahat, kini memicu gelombang pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ketua Relawan Pembela Prabowo (RAMBO), Ali Sopyan, secara tegas mendesak intervensi langsung dari Presiden RI, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan KPK, serta seluruh elemen pemerintah pusat untuk mengawasi kasus ini secara serius. Langkah ini dinilai mendesak guna membuktikan secara nyata bahwa Oknum Kepala Desa tersebut tidak kebal hukum.
Ali Sopyan menyoroti kejanggalan dalam penanganan perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 5,4 Miliar ini. Meskipun telah menjadi sorotan publik melalui hampir ratusan pemberitaan media dalam hampir setengah tahun terakhir, status hukum kasus ini secara mengejutkan masih tertahan di tahap penyelidikan.
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin dengan hampir ratusan berita yang sudah tayang dan bukti yang benderang, prosesnya seolah berjalan di tempat? Oknum ini terkenal sebagai raja kecil yang kebal hukum dan demen sesumbar, sehingga publik bertanya-tanya: apakah hukum memang benar-benar tegak atau bisa dikompromikan oleh arogansi oknum?” tegas Ali Sopyan dalam keterangan persnya.
Ali Sopyan juga melontarkan kecurigaan yang lebih besar terkait pola korupsi ini. Jika di Desa Lubuk Layang Ilir saja Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diduga bisa dikondisikan oleh oknum pendamping desa, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di desa-desa lainnya.
“Kami sangat mencurigai, jika di satu desa seperti Lubuk Layang Ilir saja LPJ bisa dibuatkan secara sistematis oleh oknum pendamping desa, bagaimana dengan desa-desa lain? Ada kemungkinan pola serupa dilakukan oleh oknum kepala desa lainnya. Ini adalah ancaman bagi keuangan negara dan harus segera dibongkar oleh pemerintah pusat sebelum menjadi bibit kehancuran di tingkat desa secara luas,” cetus Ali.
Ali menyatakan bahwa fenomena “Aneh tapi Nyata” mengenai dugaan pemalsuan seluruh dokumen LPJ dari tahun 2018 hingga 2025 memerlukan pengawasan ketat dari level tertinggi negara. Ia mendesak agar seluruh elemen pemerintah pusat membuktikan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami meminta Presiden, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan KPK untuk turun tangan mengawasi kasus ini secara langsung. Informasi ini diduga kuat sudah diketahui oleh lembaga-lembaga internal negara, maka sekarang adalah saatnya membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh gertakan oknum,” tambahnya.
Investigasi di lapangan memperlihatkan kontras yang tajam antara kondisi Kantor Desa yang sangat tidak layak—tanpa jendela dan fasilitas kerja memadai—dengan dugaan gaya hidup mewah oknum terkait. Ali juga memperingatkan agar aparat tidak terkecoh oleh perbaikan sumur bor mangkrak yang dilakukan mendadak setelah kasus ini viral.
“Perbaikan fisik setelah ketahuan dilaporkan hanyalah sandiwara murah untuk mengelabui hukum. Secara hukum, perbaikan pasca-kejadian tidak akan menghapus produk hukumnya. Itu tetap tindak pidana korupsi dan justru memperkuat adanya niat jahat (mens rea) untuk menutupi jejak kejahatan,” tegas Ali dengan nada pedas.
Ketua RAMBO menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi Informan Internal (Saksi Kunci) yang telah berani mengungkap dapur administrasi desa. Ia menuntut langkah konkret dari pusat untuk segera menginstruksikan:
1. Audit Investigasi Menyeluruh: Membandingkan data digital pencairan dana dengan realita fisik lapangan sebelum adanya upaya perbaikan “dadakan”.
2. Verifikasi Dokumen Massal: Menindak tegas dalang di balik dugaan pemalsuan tanda tangan seluruh perangkat desa secara sistematis.
3. Audit Kekayaan: Memeriksa aset pribadi oknum yang dianggap tidak wajar.
Menutup pernyataannya, Ali Sopyan menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap hukum sedang dipertaruhkan. “Sudah terlalu banyak pertanyaan yang muncul. Kami mendesak segera dilakukan penetapan tersangka untuk membuktikan bahwa hukum adalah panglima di negeri ini,” pungkasnya.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













