MURATARA – 10 Februari 2026– Slogan kesejahteraan yang sering didengungkan perusahaan tambang di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai masih sebatas isapan jempol. Hingga saat ini, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh sejumlah korporasi di wilayah tersebut dituding minim dampak dan hanya bersifat formalitas belaka.
Padahal, secara regulasi, PPM bukanlah “hadiah” atau kedermawanan perusahaan, melainkan kewajiban mutlak yang melekat pada izin operasional, terutama bagi sektor pertambangan dan sumber daya alam (SDA).
Kondisi di lapangan menunjukkan kontras yang tajam. Di tengah pengerukan kekayaan alam Muratara secara masif, masyarakat sekitar wilayah operasional masih bergelut dengan masalah ekonomi, akses kesehatan yang sulit, dan terbatasnya peluang pendidikan.
Dana PPM yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi berkelanjutan, disinyalir menguap dalam program-program seremonial yang tidak menyentuh akar persoalan warga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah memberikan peringatan keras terkait hal ini. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat akan memperketat batas minimum anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dan PPM.
“PPM harus memberi dampak nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas. Negara hadir untuk memastikan keberadaan industri pertambangan membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” tegas Menteri ESDM.
Kritik tajam juga mengarah pada lemahnya fungsi kontrol dari Pemerintah Kabupaten Muratara. Absennya evaluasi berkala yang transparan membuat perusahaan merasa di atas angin dan bebas mengabaikan tanggung jawab sosialnya.
Ali Mudrikin, SH, praktisi hukum sekaligus pengamat sosial, menegaskan bahwa harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang “nakal” dalam mengelola dana PPM. Menurutnya, keberadaan industri jangan sampai hanya meninggalkan lubang tambang dan kerusakan lingkungan tanpa memberikan kompensasi kesejahteraan yang sepadan.
Masyarakat dan tokoh lokal kini mendesak instansi terkait untuk melakukan audit terbuka terhadap realisasi PPM seluruh perusahaan di Muratara. Jika tidak ada perbaikan, publik berhak mempertanyakan legitimasi keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut di tanah mereka.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










