
KENDAL – Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mewakili Bupati Kendal Dyah Kartika permanasari menghadiri rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Kamis (16/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan 4 Raperda Kabupaten Kendal, pertama Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan perseroan daerah Farmasi Kendal, kedua Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kendal.
“Ketiga tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2029, dan yang keempat Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kendal tahun 2025-2045,” tutur Wakil Bupati Benny Karnadi.
Pihaknya menambahkan, berkaitan dengan pengajuan Raperda tersebut dalam penyusunan telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan terhadap konsepsi dari kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah nomor: W. 13 – PP. 04.02-388 tanggal 24 Juni 2025.
“Semoga Setiap keputusan yang kita ambil lahir darinya tulus dan keberpihakan kepada rakyat, mari kita terus menjaga semangat gotong royong dan Sinergi antara Pemda dan DPRD untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Kendal,” kata Wakil Bupati Mengakhiri sambutan Bupati.
Dalam acara Rapat Paripurna dihadiri oleh ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq beserta para wakil ketua, serta diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, para Pimpinan OPD, Instansi Vertikal dan para Camat serta pimpinan BUMD/ BUMN di Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut Wakil Bupati Kendal juga menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tahun 2026.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen