
PALU,Rabu 28 Mei 2025– Redaksi Cyber Nasional dengan bangga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jurnalis Hendly Mangkali atas putusan pengadilan yang membebaskannya dari status tersangka.
Putusan pengadilan pada Rabu, 28 Mei 2025, yang dibacakan oleh hakim tunggal Imanuel Charlo Rommel Danes, mengabulkan permohonan praperadilan Hendly Mangkali. Hakim menilai penetapan status tersangka terhadap Hendly Mangkali tidak sah karena melanggar prosedur yang ditetapkan.
Dengan adanya putusan pengadilan ini, Hendly Mangkali secara hukum tidak lagi berstatus sebagai tersangka. Kami dari Redaksi Cyber Nasional mendukung penuh proses hukum yang telah dijalani dan mengapresiasi integritas serta keteguhan Hendly Mangkali dalam menghadapi situasi ini.
Semoga putusan ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan prosedur.*(Redaksi)