JAKARTA –9 Februari 2026– Ketua Umum Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) Nusantara, Ali Sopyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kembali penyelidikan terkait dugaan kasus penyelewengan pupuk Sriwijaya Palembang. Kasus yang disebut terjadi pada periode 2024 tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini.
Ali Sopyan menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja lembaga antirasuah dalam menangani perkara tersebut. Menurut pantauan timnya, kasus yang sempat mencuat pada Februari 2025 ini seolah terhenti di tengah jalan tanpa kejelasan status hukum.
“Kami dari Relawan Rambo Nusantara akan terus mengawal dan menanyakan kelanjutan kasus ini ke KPK RI. Kami menduga kuat adanya kerugian keuangan negara dalam jumlah besar yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Ali Sopyan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2).
Ali menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Ia menyoroti pentingnya transparansi agar persepsi masyarakat terhadap integritas penegak hukum tetap terjaga.
Pihaknya berencana dalam waktu dekat akan mendatangi gedung KPK untuk meminta klarifikasi resmi serta menyerahkan bukti-bukti tambahan jika diperlukan. Hal ini dilakukan demi memastikan kedaulatan pangan nasional tidak terganggu oleh praktik korupsi di sektor distribusi pupuk.
“Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kami akan memburu kejelasan kasus ini demi kepentingan rakyat dan penyelamatan aset negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh relawan Rambo Nusantara tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













