
Kebumen, 16 Juni 2025– Sesuaikan dengan tanggal rilis resmi] – Layanan Call Center Polri 110 semakin menunjukkan manfaatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bukti terbaru adalah respons tanggap Polres Kebumen terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan tindakan pemaksaan meminta-minta.
Pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.15 WIB, Operator Call Center Polri 110 Polres Kebumen menerima laporan dari warga terkait seorang pria yang diduga meminta-minta secara paksa kepada pengunjung warung makan di Jalan HM Sarbini, Kebumen. Kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengunjung dan pemilik warung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Call Center 110 segera berkoordinasi dengan Unit Raimas Satsamapta Polres Kebumen untuk diterjunkan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Dengan bantuan warga, pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pria yang diamankan diketahui berinisial D, seorang warga Kelurahan Bumirejo, Kebumen. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan diberikan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya.
“Layanan Call Center 110 adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, yang disampaikan melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman pada Senin, 16 Juni 2025. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu menghubungi Operator Call Center 110 Polres Kebumen apabila membutuhkan bantuan Kepolisian.”
Polres Kebumen menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan profesional. Kerja sama yang kuat antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kebumen.
Publisher -Red
Reporter CN- Waluyo
Sumber informasi – Humas Polres Kebumen