Rabu, 29 Oktober 2025 – Proyek Revitalisasi Alun-alun Taman Beragam Kabupaten Musi Rawas senilai Rp 3.987.000.000,- (hampir Empat Miliar Rupiah) yang dikerjakan oleh CV Gilang Karya Persada menuai badai kritik tajam. Proyek yang digelontorkan melalui Dinas PUCKTRP dari APBD 2025 ini disorot karena diduga dikerjakan secara serampangan, mengancam kualitas dan daya tahan bangunan publik tersebut.
Viralnya informasi mengenai proyek ini di media sosial memicu reaksi keras dari berbagai elemen aktivis. Mereka tidak tinggal diam dan langsung turun ke lokasi untuk membuktikan kebenaran dugaan penyimpangan.
Saiful Bustam Efendi, Ketua Projamin Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara, menyampaikan temuan yang sangat meresahkan. Ia secara lugas menuding adanya praktik ‘akal-akalan’ dalam penggunaan material.
“Kami menduga keras, proyek dengan anggaran yang sangat fantastis ini dikerjakan asal-asalan. Dugaan terkuat adalah adanya pengoplosan besi. Besi yang digunakan diduga dicampur dari ukuran enam sampai besi sepuluh. Ini bukan hanya meragukan, tapi mempertanyakan integritas pelaksana proyek,” tegas Saiful.
Ia melanjutkan, dugaan ini muncul karena kuatnya indikasi bahwa pihak rekanan sengaja mengorbankan mutu bangunan demi meraup keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya.
Kritik pedas lainnya datang dari Astuti, Ketua Repro. Astuti menyoroti detail pengerjaan yang menunjukkan kelalaian fatal dan standar kualitas yang jauh di bawah harapan.
“Temuan di lapangan menunjukkan pengerjaan yang ceroboh dan tidak profesional. Pemasangan besi terlihat amburadul, dan yang paling memalukan, kami dapati ada sisa material kayu yang sengaja dibiarkan tertinggal di salah satu bagian konstruksi beton,” ujar Astuti.
Menurutnya, membiarkan sisa kayu di dalam struktur beton adalah kesalahan fundamental yang dapat berakibat fatal. “Jika kayu itu tidak dicabut, maka pembangunan tersebut bisa keropos atau retak parah dalam waktu singkat. Ini adalah bukti nyata bahwa pemborong tidak punya rasa tanggung jawab terhadap uang rakyat yang jumlahnya miliaran!” ketusnya.
Para aktivis menuntut agar Dinas PUCKTRP segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada CV Gilang Karya Persada. Temuan di lapangan ini seolah menjadi tamparan keras bagi pengawasan Pemerintah Daerah terhadap proyek infrastruktur vital.
Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas terkait tuduhan dugaan pengoplosan material dan pengerjaan yang diyakini tidak sesuai standar. Publik kini menanti jawaban: apakah Alun-alun Musi Rawas akan menjadi monumen gagalnya pengawasan kualitas proyek, ataukah ada pertanggungjawaban yang tuntas?
Publisher -Red
Reporter CN -Rizki





